Suara.com - Kendaraan angkutan berat dilarang untuk melintasi Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Terutama kendaraan ke arah pelabuhan Tanjung Priuk.
Larangan itu berlaku sejak 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016. Hal tersebut untuk mengantisipasi membludaknya arus balik kendaraan pada malam pergantian tahun 2015.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Wilayah Jakarta Utara Direkrotat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sudarmanto mengatakan pelarangan beroperasinya kendaraan angkutan barang tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) 48 tahun 2015 yang diterbitkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Jumat (25/12/2015).
"Menhub sudah terbitkan surat edaran larangan bagi kendaraaan angkutan berat tanggal 30 desember 2015 -3 Januari 2016," kata Sudarmanto di Polres Jakarta Utara, Sabtu (26/12/2015).
Adapun kendaraan angkutan barang yang dilarang beroperasi seperti kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk tempel, truk gandeng, kontainer dan kendaraan pengangkut barang sengan sumbu lebih dari dua.
Dikatakan Sudarmanto, angkutan barang yang diperbolehkan beroperasi yakni kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG), kendaraan yang mengangkut sembilan bahan pokok dan pengangkut ternak.
"Itu juga bakal kita kawal. Ini akan kita prioritaskan," katanya.
Menurutnya, nantinya pihaknya juga akan mengerahkan petugas agar bisa mengarahkan para pengemudi angkutan barang agar tidak melintas di sepanjang Jalan RE Martadinata.
Lebih jauh, Sudarmanto mengatakan diterbitkannya SE larangan angkutan barang beroperasi saat membantu pihaknya dalam mengantisipasi kemacetan di jalan raya. Sebelumnya pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada otoritas pelabuhan Tanjung Priuk dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Sudah meringankan kita, kita juga sudah mengirimkan surat ke organda," katanya.
Berita Terkait
-
Arus Balik Liburan, Truk Besar Dilarang Masuk ke Jakarta
-
Skema Polda Metro Hadapi Arus Balik Liburan Natal dan Tahun Baru
-
Presiden Jokowi akan Rayakan Tahun Baru di Raja Ampat Papua
-
Bingung Tahun Baruan di Mana? 5 Hotel Ini Tawarkan Promo Menarik
-
Datang ke Markas NU, Kapolda Minta Bantuan Pengamanan Natal
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan