Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan penerapan dana ketahanan energi yang dipungut dari pembeli bahan bakar minyak (BBM), masih menunggu ketentuan hukum.
"Penerapan dana ketahanan energi masih menunggu ketentuan hukum. Karena pungutan kepada masyarakat harus ada dasar hukumnya, yang sekarang dipertimbangkan berupa peraturan pemerintah (PP)," katanya, ketika di Bojonegoro, Sabtu.
Lebih lanjut ia menjelaskan dana ketahanan energi yang akan dipungut dari pembeli premium Rp200 per liter dan solar Rp300 per liter, merupakan program lama, yang sudah acapkali dibahas.
"Ini program lama, yang 'bolak-balik' diomongkan. Karena bagus, maka akan direalisasikan," katanya, menegaskan.
Ia memperkirakan kalau pungutan dana ketahanan energi bisa diterapkan, maka akan bisa terkumpul sekitar Rp15 triliun per tahunnya.
Dengan dana itu, menurut dia, bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, di antaranya, untuk pengembangan energi baru dan terbarukan, agar tidak tergantung dengan energi berbahan fosil.
Dalam kunjungannya itu, ia bersama dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, untuk meninjau kesiapan produksi puncak minyak Blok Cepu di Kecamatan Gayam, dengan operator ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
Wapres Jusuf Kalla, didampingi Sudirman Said, juga Bupati Bojonegoro Suyoto, sebelumnya, melakukan pertemuan secara tertutup dengan "President" ExxonMobil Indonesia Jon M.Gibbs terkait produksi puncak minyak Blok Cepu.
Menurut Suyoto, produksi puncak minyak dari lapangan Banyu Urip Blok Cepu di Kecamatan Gayam, dimulai sejak 17 Desember, yang semula 95 ribu barel per hari, sekarang ini meningkat menjadi 130 ribu barel per hari.
Sesuai laporan EMCL, produksi puncak minyak Blok Cepu, akan meningkat menjadi 165 ribu barel per hari, Maret.
"Dalam pertemuan Wapres Jusuf Kalla meminta produksi puncak minyak Blok Cepu, ditingkatkan menjadi 205 ribu barel per hari," ucapnya.
Produksi puncak minyak Blok Cepu dihasilkan dari 45 sumur minyak produksi, dari tiga lapangan, di antaranya, ada beberapa sumur minyak injeksi gas dan air. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan