Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid meminta kepolisian mengusut tuntas kasus pembuatan dan peredaran terompet berbahan sampul Al quran, termasuk mencari aktor intelektual yang mungkin terlibat mengingat peristiwa serupa beberapa kali terulang.
"Peristiwa ini telah berulang kali terjadi seperti kasus celana jeans dan kaos bertuliskan ayat Quran, kasus sandal berlafadz Allah dan lainnya yang terjadi belakangan," kata Sodik lewat keterangan persnya yang diterima, di Jakarta, Selasa.
Menurut Sodik, ketika kasus serupa muncul sekali maka umat Islam dan masyarakat masih berpikir hal itu akibat kelalaian atau akibat keluguan para pelaku.
Tetapi ketika peristiwa ini berulang terus, maka wajar jika masyarakat berpikir ada aktornya atau ada skenario di balik rentetan pelecehan ayat suci dan pelecehan Tuhan tersebut.
"Di zaman Orde Baru pekerjaan seperti ini sering dilakukan oleh Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin) dengan tujuan terus-menerus membangun konflik di masyarakat agar masyarakat lemah dan pemerintah makin superior dan juga agar masyarakat tidak sempat berpikir apalagi mengkritisi perilaku pemerintah pada saat itu," katanya.
Sodik menduga hal serupa dapat dilakukan kembali oleh aktor intelektual di masa kini. Dari itu, dia meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini, tidak hanya sebatas menangkap para produsen dan pengedar terompet Al quran seperti kasus sandal berlafadz Allah.
Lebih dari itu, kata Sodik, mengusut siapa dan dari mana aktor yang secara berkala membuat pekerjaan rumah bagi bangsa dan ummat beragama ini.
Sodik mengatakan, pada masa transisi menuju alam kebebasan dan demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia, berisiko sering munculnya konflik horizontal di masyarakat termasuk antarkelompok beragama.
Jika aktor sesungguhnya yang sengaja membangun riak-riak konflik ini tidak ditemukan dan dihentikan, masih kata dia, maka hal ini akan semakin menyuburkan dan menumbuhkembangkan konflik di masyarakat. [Antara]
Berita Terkait
-
CERPEN: Di Kala Terompet Tahun Baru Berkumandang
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Panen Cuan Jualan Pernak-pernik Tahun Baru 2025, Pedagang Bisa Raup Jutaan dalam Semalam
-
Hukum Meniup Terompet Tahun Baru Menurut Buya Yahya, Boleh atau Tidak?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar