Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan suap terhadap DPRD Banten dalam pengesahan Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Banten tahun 2016. Hari ini, penyidik memeriksa dua tersangka yakni Direktur Utama PT. Banten Global Development Ricky Tampinongkol dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar Sri Mulya Hartono.
"Keduanya (Ricky Tampinongkol) dan (Sri Mulya Hartono) diperiksa, namun bukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka, melainkan saksi untuk tersangka lainnya," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/12/2015).
Mereka akan diperiksa untuk tersangka anggota DPRD Banten Tri Satriya Santosa.
KPK menetapkan ketiga orang itu menjadi tersangka setelah ditangkap operasi tangkap tangan di restoran di Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (1/12/2015). Mereka ditangkap karena diduga sedang bertransaksi untuk memuluskan RAPBD Banten 2016, dimana di dalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Banten.
SM Hartono dan Tri Satriya diduga sebagai penerima suap, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara, Ricky dianggap sebagai pemberi suap telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN