Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan suap terhadap DPRD Banten dalam pengesahan Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Banten tahun 2016. Hari ini, penyidik memeriksa dua tersangka yakni Direktur Utama PT. Banten Global Development Ricky Tampinongkol dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar Sri Mulya Hartono.
"Keduanya (Ricky Tampinongkol) dan (Sri Mulya Hartono) diperiksa, namun bukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka, melainkan saksi untuk tersangka lainnya," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/12/2015).
Mereka akan diperiksa untuk tersangka anggota DPRD Banten Tri Satriya Santosa.
KPK menetapkan ketiga orang itu menjadi tersangka setelah ditangkap operasi tangkap tangan di restoran di Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (1/12/2015). Mereka ditangkap karena diduga sedang bertransaksi untuk memuluskan RAPBD Banten 2016, dimana di dalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Banten.
SM Hartono dan Tri Satriya diduga sebagai penerima suap, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara, Ricky dianggap sebagai pemberi suap telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta