News / Nasional
Jum'at, 01 Januari 2016 | 15:18 WIB
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mahkamah Partai Golkar meminta untuk melaksanakan musyawarah nasional sebelum Oktober 2016 untuk mengisi kekosongan kepengurusan partai.

Setelah Kementerian Hukum dan HAM mencabut surat keputusan kepengurusan partai hasil munas di Ancol, Jakarta Utara, pimpinan Agung Laksono, kemudian tidak mengakui hasil munas di Bali pimpinan Aburizal Bakrie, lalu kepengurusan hasil munas di Riau selesai, sekarang keputusan tertinggi ada di Mahkamah Partai Golkar.

Juru bicara DPP Partai Golkar hasil munas di Ancol, Leo Nababan, mengatakan Agung siap mengikuti keputusan Mahkamah Partai Golkar.

 "Kami tetap inginkan munas bersama. Tapi Pak ARB saya lihat belum ada niat," kata Leo kepada Suara.com, Jumat (1/1/2016).

Leo mengatakan Agung telah membentuk tim tujuh untuk penyelenggaraan munas bersama.

"Kita berharap direspon oleh Pak ARB. Bila tidak, sebagaimana keputusan Mahkamah Partai Golkar, Pak Agung Laksono bikin munas sendiri dan nanti akan diajukan ke Menkumham," katanya.

Leo memuji sikap Agung yang menurutnya selama ini sangat terbuka untuk bekerjasama dengan Aburizal.

Dia menyontohkan menjelang pilkada serentak 9 Desember 2015, Agung memberikan kesempatan kepada kubu Aburizal ikut dengan membentuk tim lima.

"Sekarang, jangan ada yang ngotot-ngototan dan merasa benar," katanya.

Tag

Load More