Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan, Senin (4/1/2016). Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJL) sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Feriady Nurlan) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan.
Pantauan di lapangan, Ferialdy nampak telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Namun, dia enggan memberikan penjelasan terkait pemanggilan tersebut. Ferialdy yang mengenakan kemeja warna putih itu malah bergegas memasuki lobi gedung KPK.
Selain Ferialdy, penyidik KPK juga memanggil Kepala Biro Pengadaan PT Pelindo II tahun 2014, Wahyu Hardiyanto. Dia juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
KPK menetapkan Lino menjadi tersangka pada 15 Desember 2015 karena diduga telah memerintahkan pengadaan quay container crane dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT. Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari Cina sebagai penyedia barang.
KPK menyangkakan Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah