Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum memanggil adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
"Belum ada info dari penyidik soal jadwal pemeriksaan Choel," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (4/2/2015).
Priharsa mengatakan saat ini penyidik KPK masih berkonsentrasi melengkapi alat bukti kasus Choel.
"Saat ini penyidik masih fokus pada Choel. Pertengahan Desember jadi tersangka, maka penyidik fokus pada pengumpulan bukti-bukti sekaligus mempercepat pemberkasan," kata Priharsa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Choel sebagai tersangka lantaran diduga menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam proyek Hambalang. Surat perintah penyidikan dikeluarkan KPK pada 16 Desember 2015.
Choel dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, KPK masih menghitung total kerugian negara dalam kasus yang menjerat Choel tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
3 Zodiak yang Diprediksi Menarik Kekayaan Besok 22 Juli 2026, Pintu Rezeki Terbuka
-
Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026
-
Mulai 2027 Bensin Wajib Dicampur Etanol, Demi Kurangi Impor BBM
-
Ghosting, Breadcrumbing, dan Situationship: Bahasa Baru dalam Dunia Asmara
-
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia
-
Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal
-
Perbedaan Facial Wash dengan Facial Foam, Mana yang Paling Cocok untuk Tipe Kulitmu?
-
Terungkap! Ini Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa
-
30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip