Suara.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat kasus konflik lahan atau agraria di seluruh Indonesia tahun 2015. Hasilnya, ada 6 provinsi yang menyumbang konflik sengketa lahan terbanyak.
Sekertaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Iwan Nurdin mengatakan hasil yang dia rilis itu membuktikan jika pemerintah belum bisa menyelesaikan konflik-konflik agraria. Masalahnya, penyelesaian kasus itu disandera oleh kepentingan birokrasi.
Keenam provinsi itu di antarana Riau, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Lampung. Paling banyak konflik di Riau dengan jumlah 36 konflik, Jawa Timur 34 konflik, Sumsel, 23 konflik, Sultra 16 konflik, Jawa Barat dan Sumatera Selatan 15 konflik, serta Lampung 15 konflik.
"Mandegnya penyelesaian konflik agraria di Indonesia di karenakan tidak adanya kanal penyelesaian konflik yang efektif dan mampu memenuhi rasa keadilab bagu masyarakat sebagai pihak yang kerap dirugikan," kata Iwan di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Hanya saja Iwan mengaku sudah ada usaha dari kementerian dan lembaga negara untuk menyelesaikannya. Tapi tidak tuntas.
Berdasarkan data dari KPA tercatat sedikitnya ada 252 kejadian konflik agraria dengan luasan wilayah konflik mencapai 400.430 hektar dan melibatkan sedikitnya 108.714 Kepala Keluarga (KK). Pada tahun 2014 sektor pembangunan Insfrastruktur menjadi penyebab tertinggi konflik agraria, maka di tahun 2015, konflik agraria paling banyak terjadi disektor perkebunan yakni sebanyak 127 konflik 50 persen.
Sementara itu, korban dan pelaku kekerasan dalam konflik agraria sepanjang 2015 mengakibatkan korban tewas sebanyak 5 orang, tertembak aparat 39 orang, dianiaya atau mengalami luka-luka sebanyak 124 orang dan mengalami kriminalisasi atau ditahan sebanyak 278 orang. Pelaku kekerasan didominasi oleh pihak perusahaan sebanyak 35 kasus.
"Pemerintah tidak ada usaha yang sungguh-sungguh untuk merombak struktur agraria nasional yang selama bercirikan penguasaan mayoritas SDA oleh segelintir pihak-pihak perusahaan maupun perorangan, seharusnya peraturan presiden (perpres) segera di tetapkan," Kata iwan. (Rere Violleta)
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV