Suara.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat kasus konflik lahan atau agraria di seluruh Indonesia tahun 2015. Hasilnya, ada 6 provinsi yang menyumbang konflik sengketa lahan terbanyak.
Sekertaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Iwan Nurdin mengatakan hasil yang dia rilis itu membuktikan jika pemerintah belum bisa menyelesaikan konflik-konflik agraria. Masalahnya, penyelesaian kasus itu disandera oleh kepentingan birokrasi.
Keenam provinsi itu di antarana Riau, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Lampung. Paling banyak konflik di Riau dengan jumlah 36 konflik, Jawa Timur 34 konflik, Sumsel, 23 konflik, Sultra 16 konflik, Jawa Barat dan Sumatera Selatan 15 konflik, serta Lampung 15 konflik.
"Mandegnya penyelesaian konflik agraria di Indonesia di karenakan tidak adanya kanal penyelesaian konflik yang efektif dan mampu memenuhi rasa keadilab bagu masyarakat sebagai pihak yang kerap dirugikan," kata Iwan di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Hanya saja Iwan mengaku sudah ada usaha dari kementerian dan lembaga negara untuk menyelesaikannya. Tapi tidak tuntas.
Berdasarkan data dari KPA tercatat sedikitnya ada 252 kejadian konflik agraria dengan luasan wilayah konflik mencapai 400.430 hektar dan melibatkan sedikitnya 108.714 Kepala Keluarga (KK). Pada tahun 2014 sektor pembangunan Insfrastruktur menjadi penyebab tertinggi konflik agraria, maka di tahun 2015, konflik agraria paling banyak terjadi disektor perkebunan yakni sebanyak 127 konflik 50 persen.
Sementara itu, korban dan pelaku kekerasan dalam konflik agraria sepanjang 2015 mengakibatkan korban tewas sebanyak 5 orang, tertembak aparat 39 orang, dianiaya atau mengalami luka-luka sebanyak 124 orang dan mengalami kriminalisasi atau ditahan sebanyak 278 orang. Pelaku kekerasan didominasi oleh pihak perusahaan sebanyak 35 kasus.
"Pemerintah tidak ada usaha yang sungguh-sungguh untuk merombak struktur agraria nasional yang selama bercirikan penguasaan mayoritas SDA oleh segelintir pihak-pihak perusahaan maupun perorangan, seharusnya peraturan presiden (perpres) segera di tetapkan," Kata iwan. (Rere Violleta)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan