Suara.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat kasus konflik lahan atau agraria di seluruh Indonesia tahun 2015. Hasilnya, ada 6 provinsi yang menyumbang konflik sengketa lahan terbanyak.
Sekertaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Iwan Nurdin mengatakan hasil yang dia rilis itu membuktikan jika pemerintah belum bisa menyelesaikan konflik-konflik agraria. Masalahnya, penyelesaian kasus itu disandera oleh kepentingan birokrasi.
Keenam provinsi itu di antarana Riau, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Lampung. Paling banyak konflik di Riau dengan jumlah 36 konflik, Jawa Timur 34 konflik, Sumsel, 23 konflik, Sultra 16 konflik, Jawa Barat dan Sumatera Selatan 15 konflik, serta Lampung 15 konflik.
"Mandegnya penyelesaian konflik agraria di Indonesia di karenakan tidak adanya kanal penyelesaian konflik yang efektif dan mampu memenuhi rasa keadilab bagu masyarakat sebagai pihak yang kerap dirugikan," kata Iwan di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Hanya saja Iwan mengaku sudah ada usaha dari kementerian dan lembaga negara untuk menyelesaikannya. Tapi tidak tuntas.
Berdasarkan data dari KPA tercatat sedikitnya ada 252 kejadian konflik agraria dengan luasan wilayah konflik mencapai 400.430 hektar dan melibatkan sedikitnya 108.714 Kepala Keluarga (KK). Pada tahun 2014 sektor pembangunan Insfrastruktur menjadi penyebab tertinggi konflik agraria, maka di tahun 2015, konflik agraria paling banyak terjadi disektor perkebunan yakni sebanyak 127 konflik 50 persen.
Sementara itu, korban dan pelaku kekerasan dalam konflik agraria sepanjang 2015 mengakibatkan korban tewas sebanyak 5 orang, tertembak aparat 39 orang, dianiaya atau mengalami luka-luka sebanyak 124 orang dan mengalami kriminalisasi atau ditahan sebanyak 278 orang. Pelaku kekerasan didominasi oleh pihak perusahaan sebanyak 35 kasus.
"Pemerintah tidak ada usaha yang sungguh-sungguh untuk merombak struktur agraria nasional yang selama bercirikan penguasaan mayoritas SDA oleh segelintir pihak-pihak perusahaan maupun perorangan, seharusnya peraturan presiden (perpres) segera di tetapkan," Kata iwan. (Rere Violleta)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional