Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap ibu rumah tangga bernama Yusri Isnaeni (32) terus bergulir. Hari ini, Yusri dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya.
Usai pemeriksaan, pengacara Yusri, Feldy Taha, mengatakan penyidik bakal memanggil Ahok.
"Sudah ada bukti dan ada beberapa pendapat lembaga swadaya masyarakat mendukung ibu Yusri, penyidik akan manggil Ahok karena ini merupakan tindak pidana, panggil secepatnya," kata Feldy.
Feldy menilai Ahok mencemarkan nama baik kliennya dengan melontarkan kata: maling.
"Bukti pernyataan Ahok ada dalam Pasal 310 dan 311 pencemaran nama baik, yang bersangkutan dibilang maling, itu kan harus ada unsur pembuktian jangan langsung nyatakan ke publik," kata Feldy.
Feldy mengatakan telah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik. Selain keterangan Yusri sendiri, juga bukti pemberitaan media.
"Bukti ada dua keterangan dari pelapor dan ada dari beberapa media online dan visual juga ada, polisi mengatakan mereka sudah mengetahuinya," kata Feldy.
Dalam pemeriksaan tadi, Yusri mendapat 18 pertanyaan dari penyidik.
Pagi tadi sebelum diperiksa penyidik, Yusri bercerita awal mula kasusnya. Waktu itu, Kamis (10/12/2015), dia datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk bertanya mengenai KJP yang sulit digunakan.
"Bukan saya ingin melaporkan. Namun, hanya ingin bertanya mengapa KJP dipersulit digunakan. Kemudian saya belum selesai menanyakan, saya sudah dituduh maling oleh Ahok," kata Yusri.
Yusri menambahkan ketika itu, Ahok sampai tiga kali melontarkan kata-kata kasar.
"Dengan kata-kata maling tiga kali. Kemudian Ahok menyuruh ajudannya untuk mencatat nama saya, dan bilang dipenjarakan saja," kata Yusri.
Yusri mengatakan ketika hendak menjelaskan duduk permasalahannya, Ahok malah pergi.
"Sebelum saya selesai berbicara beliau sudah meninggalkan saya. Kalau dia pemimpin mau mendengarkan suara rakyat atau warganya menerima keluhan seluruh warganya. Janganlah semena-mena mengatakan itu," kata Yusri.
Tak terima dengan sikap Gubernur, Yusri kemudian melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi