Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono meminta pencalonan Ketua DPR dari Partai Golkar untuk menggantikan Setya Novanto ditunda karena masih bermasalah.
"Karena situasi sekarang terjadi kekosongan maka sebaiknya usulan calon ketua DPR dari Partai Golkar ditunda, tidak bisa dilaksanakan," kata Agung dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Menurut Agung Partai Golkar saat ini tidak memiliki "legal standing" untuk mengusulkan calon ketua DPR karena belum ada SK kepengurusan yang diakui setelah pencabutan SK Kepengurusan Golkar munas Ancol oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Karena partai yang mengusulkan 'legal standing'-nya sedang bermasalah," kata Agung.
Ia juga memberi peringatan pada pimpinan DPR untuk tidak melakukan langkah-langkah yang keliru dalam memilih ketua DPR yang baru.
"Kepada pimpinan dewan kami ingatkan untuk tidak melakukan langkah-langkah yang keliru yaitu dalam hal kelanjutan pascamundurnya Setya Novanto sebagai ketua DPR," kata dia.
Agung menyarankan untuk menyelesaikan persoalan "legal standing" terlebih dulu sebelum mengusulkan calon ketua DPR yang baru agar ke depannya tidak dipermasalahkan.
Ia berpendapat penyelesaian konflik internal Partai Golkar dapat diselesaikan melalui diadakannya musyawarah nasional untuk kembali memilih ketua umum. Sementara posisi ketua DPR, lanjut Agung, bisa ditunda dahulu dan dibiarkan kosong hingga Golkar memiliki "legal standing" yang sah.
"Tidak apa-apa dibiarkan kosong dulu. Kan ada wakil ketua, bisa kolektif kolegial," kata Agung.
Partai Golkar mengusulkan Ade Komarudin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar untuk menjadi Ketua DPR yang baru menggantikan Setya Novanto. (Antara)
Berita Terkait
-
MK Ubah Aturan Pemilu Lagi! Agung Laksono: Perlu Kajian Ulang Atau Amandemen UUD 1945?
-
Agung Laksono Dorong Negara Harus Tetap Laksanakan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
-
Soal Dualisme PMI Kubu JK dan Agung, Legislator PKB: Organisasi Kemanusiaan Harusnya Terbebas dari Politik Praktis
-
Kisruh Kursi Ketum PMI, Agung Laksono Siap Duduk Bersama Bareng JK: Kalau Saya Anytime
-
Diminta Kasih Contoh Baik di Golkar, Agung Laksono Ngotot Rebut Kursi Ketum PMI: Pak JK Sudah 3 Periode
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum