Suara.com - Kepolisian Resor Bandara Internasional Soekarno-Hatta terus mengembangkan kasus pencurian barang penumpang dari bagasi pesawat Lion Air. Dalam penyidikan kasus tersebut Polisi menelusuri jaringan baru yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut.
"Kasus pencurian barang di bagasi ini masih diproses, kami telah menangkap empat orang pelaku. Tak menutup kemungkinan akan diungkap jaringan baru dan tersangka baru," kata AKBP Roycke Harry Langie, Kapolres Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam konfrensi pers di Kantor PT Angkasa Pura II, Cengkareng, Banten, Rabu (6/1/2016).
Salah satu modus operandi para pencuri barang-barang penumpang di begasi yang dilakukan porter itu dengan memilah tas-tas yang dinilai berisi barang berharga. Mereka diduga mengecek saat barang penumpang melalui pemeriksaan alat pendeteksi atau exray.
"Modus operandinya mereka ada yang menerawang. Maka kami imbau kepada penumpang jangan taruh barang berharga di bagasi," ujarnya.
Dia menegaskan akan mengusut secara tuntas kasus pencurian barang-barang penumpang dari bagasi pesawat tersebut.
"Kami konsen dengan penanganan perkara ini. Ini merupakan proses penyidikan lebih lanjut, kami akan ungkap tuntas sampai pada akar-akarnya," tegas dia.
Sebelumnya, Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta membekuk empat tersangka pencuri barang milik penumpang pesawat dengan modus merusak dan membuka bagasi.
"Pelaku menjalankan modus dodos atau membuka tas dan mengambil barang milik penumpang di kompartemen atau lambung pesawat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, M. Iqbal, Senin (4/1/2016).
Keempat tersangka tak lain petugas dari Lion Air sendiri. Mereka berinisial S (22) dan M (29), serta petugas keamanan Lion Air A (28) dan H (29).
Berita Terkait
-
Ada Maling Koper di Bandara, Perlukah Elite Angkasa Pura Mundur?
-
Cegah Maling Koper, Polisi Sarankan Maskapai Pakai Porter Pilihan
-
Polda Metro: Tikus Pencuri di Bagasi Pesawat Punya Jaringan
-
Maling Barang di Bagasi Pesawat, Siapa Paling Bertanggungjawab?
-
Cegah Maling Koper, Soetta Tambah 30 Persen CCTV
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka