Suara.com - Barang bukti berupa granat yang diduga dilemparkan seseorang ke rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, kini telah diamankan di Markas Pelaksana Kodam (Paldam) VII/Wirabuana yang berwenang mengatur masalah pembekalan dan pemeliharaan materil dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam.
"Granatnya ditemukan oleh warga sipil dan kemudian membawanya ke kantor Denpom (Detasemen Pom Kodam) yang lokasinya tepat berada di depan rujab gubernur," ujar Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana Kolonel (CZI) I Made Sutia di Makassar, Rabu (6//1/2016).
Granat jenis mortir M 50 yang diamankan itu merupakan buatan PT Pindad yang bergerak dalam pembuatan produk militer dan komersial di Indonesia.
"Granatnya itu berjenis mortir M 50 buatan Pindad tahun 1985. Granat ini dulunya digunakan oleh TNI tetapi sekarang sudah tidak digunakan lagi dan itu model lama," katanya.
Made menyatakan jika mortir yang diamankan itu sudah tidak lagi memiliki isian karena granatnya telah terpakai. Saat ditemukan itu hanya tinggal bodi dan bagian atasnya saja.
"Ini hasil pemeriksaan dan pengecekan anggota di Paldam kalau granat itu sudah ditembakkan dan tidak memiliki isian. Granatnya juga hanya tersisa bodi dan bagian atasnya," sebutnya.
Berdasarkan hasil keterangan dari Mimin, warga yang pertama menemukan granat itu menjelaskan jika saat itu dirinya melintas di Jalan Sungai Saddang tembus Jalan Sungai Tangka atau tepat di bagian samping rumah jabatan gubernur.
Saat itu, Mimin yang mengendarai sepeda motor menemukan bungkusan hitam yang dilemparkan oleh seseorang dari atas mobil minibus. Namun Mimin tidak melihat nomor plat kendarannya.
Karena penasaran, dia lantas mengambil bungkusan hitam yang berada di bagian belakang rumah jabatan atau tepatnya di sekitar lapangan tenis.
Setelah mengetahui bungkusan hitam itu adalah granat, Mimin kemudian mengantarkan bungkusan itu ke Denpom sambil menjelaskan proses terjadinya pelemparan tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pemulung Temukan 16 Bahan Peledak Aktif di Sungai Curug: Ada Granat Nanas dan TNT!
-
Untung Tidak Meledak! Detik-detik Warga di Bekasi Tersandung Granat Aktif saat Cari Burung
-
Heboh! Granat Meledak di Dekat Kedubes Israel di Kopenhagen, 2 Remaja Swedia Ditangkap
-
Rumah Bacagub Aceh Bustami Dilempar Bom Menjelang Subuh, Polisi Langsung Bentuk Tim Gabungan
-
Serangan Brutal di Balochistan, Bus Dibakar, Kereta Api Diledakkan, Polisi Dibunuh
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil