Suara.com - Dua remaja asal Swedia, masing-masing berusia 16 dan 19 tahun, resmi didakwa di pengadilan Denmark pada Kamis (3/10) atas kepemilikan lima granat tangan dan meledakkan dua di antaranya di atas atap sebuah bangunan yang berdekatan dengan Kedutaan Besar Israel di Kopenhagen.
Meskipun tidak ada korban luka dalam ledakan yang terjadi pada Rabu pagi, gedung di sekitar lokasi mengalami kerusakan, menurut keterangan pihak penyidik.
Kedua remaja tersebut ditangkap pada hari yang sama di sebuah kereta di stasiun kereta utama Kopenhagen. Mereka kemudian diperiksa di pengadilan kota Kopenhagen, di mana pengadilan memutuskan untuk melarang publikasi nama mereka.
Selain itu, seorang pria lain berusia 19 tahun juga sempat ditahan di lokasi berbeda di ibu kota Denmark, namun dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan.
Polisi Denmark menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki apakah ledakan tersebut menargetkan Kedutaan Besar Israel. Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah.
Israel saat ini terlibat dalam konflik berkepanjangan dengan kelompok militan Hamas di Jalur Gaza, serta ketegangan lintas batas dengan Hezbollah di Lebanon yang didukung oleh Iran.
Bahkan, Iran baru-baru ini menembakkan sejumlah rudal ke arah Israel, menambah kompleksitas situasi.
Kasus ini menjadi salah satu dari serangkaian insiden yang melibatkan warga Swedia di Denmark. Tahun ini saja, setidaknya 10 warga Swedia telah didakwa di Denmark terkait percobaan pembunuhan atau kepemilikan senjata, memicu kekhawatiran atas meningkatnya kejahatan terorganisir lintas negara.
Pihak berwenang di Swedia sebelumnya menyebutkan bahwa mereka berhasil menggagalkan beberapa serangan yang diduga terkait dengan jaringan kriminal lokal yang dikendalikan oleh dinas keamanan Iran, meskipun tuduhan tersebut dibantah oleh Iran sebagai “tidak berdasar.”
Baca Juga: Aksi Bejat Remaja Rekam Wanita dan Anak di Toilet Mal Pakai Kamera Tersembunyi
Penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden ini masih berlangsung, sementara pihak keamanan terus memperketat pengawasan di kawasan Kopenhagen.
Berita Terkait
-
Aksi Bejat Remaja Rekam Wanita dan Anak di Toilet Mal Pakai Kamera Tersembunyi
-
Lebih dari Rp400 Triliun Dipakai Bangun Iron Dome Israel, Tak Mampu Cegat Rudal Iran
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
-
Kelompok Houthi Yaman Luncurkan Drone ke Israel, Diklaim Berhasil Mencapai Target
-
Hari Ini FIFA Bakal Kartu Merah Israel? Jibril: Jika Tidak Sekarang, Kapan Lagi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan