Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan ratusan kuasa hukum untuk menghadapi persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami di pusat menyediakan layanan penasihat hukum, ada 30 orang yang menjadi tim. Kemudian daerah juga mengadakan jasa kuasa hukum. Jadi untuk kepentingan persidangan di seluruh Indonesia, KPU menyediakan kuasa hukum ratusan orang," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik di Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Selain mempersiapkan kuasa hukum, kata dia, KPU juga telah melakukan persiapan berupa konsolidasi dengan KPU provinsi/kabupaten/kota.
Husni menuturkan dari sidang yang diikutinya hari ini, sebagian besar permohonan terkait tahapan penyelenggaraan yang dinilai pemohon tidak berpedoman pada aturan. Ia menilai pemohon tidak banyak menyebutkan mengenai angka-angka perolehan suara, padahal hal tersebut dinilainya lebih penting.
"Kalau angka-angkanya tidak bisa mereka sebutkan, harusnya pemohonnya berapa, pihak terkaitnya berapa, pasangan lain berapa. Tidak bisa dideskripsikan oleh mereka," tutur dia.
Terkait banyaknya sengketa hasil pilkada, menurut dia, melalui persidangan perkara ini, pihaknya juga melakukan evaluasi pelaksanaan pilkada dan akan mengikuti terus menerus untuk mengetahui perkembangannya.
Sementara itu, KPU menyatakan akan segera menyiapkan materi pembelaan untuk persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum oleh MK yang akan digelar pada 12-14 Januari 2016.
Penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan oleh MK merupakan tindak lanjut penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, yang kemudian proses pengajuannya diterima oleh MK pada pertengahan Desember 2015.
MK menerima 147 permohonan dari 132 daerah sejak MK membuka pendaftaran permohonan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah hingga 26 Desember 2015. (Antara)
Berita Terkait
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Jelang Persebaya vs Arema FC, Jose Gomes: Ini Derbi Terbesar yang Sesungguhnya!
-
Pincang! Liverpool Tanpa Florian Wirtz dan Bradley Lawan Nottingham Forest
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional