Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan ratusan kuasa hukum untuk menghadapi persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami di pusat menyediakan layanan penasihat hukum, ada 30 orang yang menjadi tim. Kemudian daerah juga mengadakan jasa kuasa hukum. Jadi untuk kepentingan persidangan di seluruh Indonesia, KPU menyediakan kuasa hukum ratusan orang," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik di Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Selain mempersiapkan kuasa hukum, kata dia, KPU juga telah melakukan persiapan berupa konsolidasi dengan KPU provinsi/kabupaten/kota.
Husni menuturkan dari sidang yang diikutinya hari ini, sebagian besar permohonan terkait tahapan penyelenggaraan yang dinilai pemohon tidak berpedoman pada aturan. Ia menilai pemohon tidak banyak menyebutkan mengenai angka-angka perolehan suara, padahal hal tersebut dinilainya lebih penting.
"Kalau angka-angkanya tidak bisa mereka sebutkan, harusnya pemohonnya berapa, pihak terkaitnya berapa, pasangan lain berapa. Tidak bisa dideskripsikan oleh mereka," tutur dia.
Terkait banyaknya sengketa hasil pilkada, menurut dia, melalui persidangan perkara ini, pihaknya juga melakukan evaluasi pelaksanaan pilkada dan akan mengikuti terus menerus untuk mengetahui perkembangannya.
Sementara itu, KPU menyatakan akan segera menyiapkan materi pembelaan untuk persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum oleh MK yang akan digelar pada 12-14 Januari 2016.
Penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan oleh MK merupakan tindak lanjut penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, yang kemudian proses pengajuannya diterima oleh MK pada pertengahan Desember 2015.
MK menerima 147 permohonan dari 132 daerah sejak MK membuka pendaftaran permohonan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah hingga 26 Desember 2015. (Antara)
Berita Terkait
-
KLHK Soroti Pentingnya Ruang Terbuka Hijau, Kini Jadi Kebutuhan Dasar Hunian
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga
-
Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang