Suara.com - Anggota Polres Jakarta Pusat diduga salah tangkap terhadap delapan orang dalam kasus tawuran antar warga RW 13 dan RW 10, Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 24 September 2015. Tuduhan terhadap mereka ialah merusak pos. Kasus tersebut sekarang sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Apa tanggapan Polda Metro Jaya?
"Kami dalam menentukan tersangka sangat hati-hati, bahkan mempunyai dua barang bukti yang cukup, Polres Jakpus bahkan lebih memiliki dari dua barang bukti. Penyidik akhirnya menetapkan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal, Jumat (8/1/2016).
Iqbal mengatakan kasus kedelapan warga sekarang sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Maka dari itu tugas kepolisian dalam hal ini selesai melakukan upaya paksa penegakan hukum terhadap, yang diduga tersangka," kata Iqbal.
Itu sebabnya, Iqbal tidak setuju kalau tindakan polisi masih dituduh salah tangkap.
"Kalau kata-kata salah tangkap itu diarahkan kepada polisi saya tidak sependapat itu," kata Iqbal.
Iqbal menegaskan prosedur penanganan kasus tersebut sudah sesuai dengan aturan main. Begitu juga saat berkas kasus dilimpahkan ke pengadilan, pengadilan akan memeriksanya secara cermat karena kalau ada yang tidak lengkap, pasti dikembalikan ke polisi.
"Salah tangkap itu kerjaan siapa, kalau nangkap, kan polisi, artinya polisi yang dipojokkan. Saya nggak sependapat, saya bantah itu, kita sudah tangkap kita juga sudah limpahkan semua berkas," kata Iqbal.
Sebelumnya, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum DKI Jakarta Bunga Siagian mengatakan kedelapan warga yang diduga menjadi korban salah tangkap, masing-masing bernama Julio, Afriyanto, Lucky Iriandy, Andi, Fredi, Indra, Robby, dan Tovan.
"Kejadian salah tangkap dimulai sempat ada tawuran di Johar Baru, pas tawuran itu ada pos RW terbakar. Warga keluar, ternyata yang tawuran RW 13 sama RW 10, yang pos terbakar di daerah RW 10," kata Bunga kepada Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Kedelapan warga yang diciduk polisi, katanya, tidak berada di tempat kejadian perkara. Mereka juga tidak terlibat keributan karena tinggal di RW 10.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Velbak Merasa Dianaktirikan Polres Jakpus, Mereka Kecewa
-
Cerita Kasus Dugaan Salah Tangkap Remaja saat Tawuran
-
Orangtua Korban Salah Tangkap Johar Baru Berharap Anaknya Bebas
-
Polres Jakpus Diduga Salah Tangkap, Kasusnya Masuk Pengadilan
-
PP Ganti Rugi Korban Salah Tangkap Perlu Masukan Masyarakat
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
Pakar Sebut Wacana Prabowo Prioritaskan Bahasa Portugis di Sekolah Politis: Kepentingan Relasi Aja
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?