Suara.com - Orangtua korban dugaan salah tangkap yang dilakukan anggota Polres Jakarta Pusat, berharap aparat bisa segera membebaskan anak-anak mereka dari jerat hukum. Kasus ini bermula ketika ada tawuran warga yang terjadi di wilayah Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 24 September 2015.
Kedelapan warga yang diduga salah tangkap masing-masing bernama Julio, Afriyanto, Lucky Iriandy, Andi, Fredi, Indra, Robby, serta Topan. Mereka saat ini statusnya sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Saya nggak mau lagi ada korban. Saya minta ada keadilan. Yang diproses jangan warga sini saja. Anak-anak yang di dalam dibebasin, (karena) padahal mereka nggak pada salah. Udah hampir 4 bulan dia ditahan. Kasihan orangtuanya jadi susah," ujar Fatimah, orangtua dari Andi, ketika berbincang dengan Suara.com di bilangan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).
Fatimah bercerita, dalam kejadian itu, awalnya kawasan tempat tinggalnya diserang oleh sekelompok warga yang berasal dari Geng Abapon (Anak Bawah Pohon) yang berada di RW 10. Saat itu menurutnya, warga di kawasan Velbak tidak terima ada pos warga dibakar, sehingga warga serentak keluar dan membela kampungya.
"Padahal anak-anak sini nggak pernah ikutan tawuran. Pas ada pos dibakar, kita membela kampungnya. Intinya ini diserang terus daerah sini," katanya.
"Pokoknya kita tuntut keadilan. Kenyataan faktanya gitu, anak-anak sini nggak bersalah. Mohon semua dibebaskan, karena cukup menderita orangtuanya. Takutnya kelamaan (dipenjara), anak-anak yang tadinya baik-baik jadi keras," tutur Fatimah menambahkan.
Selain Fatimah, Anan, orangtua dari Afriyanto, mengaku heran dengan sikap pihak kepolisian. Pasalnya menurutnya, ketika warga daerahnya melaporkan kasus tawuran dan pengrusakan yang dilakukan Geng Abapon, justru tidak pernah ditanggapi.
"Anehnya, orang situ (Abapon) nggak ditangkap. Yang banyak yang di sini, malah kita jadi korban. Anak-anak yang ditangkep itu yang nggak pada salah," katanya.
Diceritakan lagi bahwa saat itu, polisi menangkap delapan warga Velbak berdasarkan adanya laporan dari seorang warga bernama Abu Bakar yang tak terima warungnya dirusak warga. Namun menurut warga, saat itu Abu Bakar melaporkan Wahid, dan bukan kedelapan nama yang saat ini jadi terdakwa.
"Iya, pas itu polisi cari si Wahid, yang kebetulan dia ngontrak di sini memang, pas cari Wahid nggak ketemu, nah ada anak-anak tuh lagi pada nongkrong mau bakar sate, dan ditangkepin dia. Sempet dipukulin, suruh ngaku," jelas Barnas, orangtua dari Lucky.
"Yang dibawa polisi saat itu 11 orang. Karena tiga (di antara)-nya masih di bawah umur, (ketiganya) dibebasin," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji