Suara.com - Bermula dari tawuran antar warga yang terjadi di RW 10, Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, 24 September 2015 lalu, polisi dari Polres Jakarta Pusat salah tangkap biang kerok tawuran warga di kawasan Johar Baru.
Kedelapan warga itu statusnya telah menjadi terdakwa, serta sudah menjalani dua kali persidangan. Mereka adalah Julio, Afriyanto, Lucky Iriandy, Andi, Fredi, Indra, Robby, dan Topan. Mereka semua merupakan warga RW 10 atau anak-anak dari Velbak.
Fatimah, orangtua Andi tak terima anaknya diciduk seenaknya oleh pihak kepolisian. Dia mengklaim anaknya tidak terlibat perusakan warung saat tawuran.
Penangkapan delapan warga bermula setelah polisi mendapatkan laporan dari Abu Bakar. Abu melaporkan Wahid yang memang tinggal di kampung Velbak. Namun saat polisi mencari Wahid tidak ketemu. Setelah itu polisi langsung menangkap 11 orang, tiga di antaranya telah dibebaskan.
"Waktu kemarin pas kejadian polisi bilang sudah menangkap sembilah provokator tawuran di Johar Baru. Padahal anak-anak saya nggak ikutan tawuran," ujarnya ketika ditemui Suara.com di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, (7/1/2016).
"Kalau memang anak saya bersalah, saya biarkan saja (dipenjara). Biar dia kapok. Nggak usah diurus sampai begini. Orang ini nggak salah kok," sambungnya.
Orangtua korban lainnya, Barnas menuturkan kasus anaknya ini sangat diada-ada. Pasalnya saat penangkapan kedelapan anak tersebut, anak Barnas, Lucky tengah membakar sate di malam Idul Adha.
"Kok pas di BAP ada barang bukti dua petasan, dua samuarai, dua batu bata, dua botol, dan kaso," kata Barnas.
Berikut kronologis kasus dugaan salah tangkap yang dihimpun Suara.com dari warga Velbak:
Pada hari Kamis 24 September 2015 sekitar pukul 22.00 WIB, ketua RT 05 RW 10 kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru yang bernama Ruslan kedatangan pria berpakaian preman yang diantar oleh seorang bernama Didu yang bekerja sebagai OB di Polres Metro Jakarta Pusat.
Sekelompok pria berpakaian preman tersebut mengaku sebagai anggota polisi Kesatuan Buser dari Polres Metro Jakarta Pusat, tanpa menunjukan identitas, mereka mencari Wahid (orang yang diduga melakukan pengrusakan warung).
Mereka memaksa Ketua Rt 05 untuk menunjukan tempat tinggal Wahid. Setelah sebelumnya Ruslan mengatakan tak tahu keberadaan si Wahid.
Ketika tiba di rumah Wahid, polisi hanya menemukan anak dari Wahid yang bernama Indra, saat itu ia dibawa oleh petugas kepolisian beserta sejumlah pemuda yang tengah membakar sate di deket rumah Wahid.
Sebelum mbawa sejumlah pemuda, polisi memeriksa serta menggeledah mereka dengan kasar, dan menyita semua handphone milik mereka. Kemudian polisi memeriksa isi HP milik Apris, Topan dan Lucky, sebelum akhirna mereka dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat.,
Setelah para warga dugaan salah tangkap dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat , salah satu orangtua warga dan ditemani dengan Ketua RT08 mendampingi Mapores Jakpus untuk mencari anak mereka, akan tetapi oleh petugas piket di pos penjagaan disarankan untuk pulang dan diminta kembali pada keesokan harinya pukul 9 00 WIB.
Berita Terkait
-
Orangtua Korban Salah Tangkap Johar Baru Berharap Anaknya Bebas
-
Polres Jakpus Diduga Salah Tangkap, Kasusnya Masuk Pengadilan
-
Tawuran Dua Kelompok di Cengkareng, Satu Tewas Dibacok Celurit
-
Kabur ke Surabaya, Pelaku Utama Tawuran Johar Baru Diciduk Polisi
-
PP Ganti Rugi Korban Salah Tangkap Perlu Masukan Masyarakat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh