Suara.com - Operasi Gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan DKI, Kementerian kesehatan (Kemenkes), Kepolisian dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Klinik Medika Plaza yang berlokasi di Lantai 3, Hotel Kartika Chandra, Sabtu (9/1/2016), pukul 15.30 WIB.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan dokter asing yang mengaku berkewarganegaraan Malaysia melakukan praktik di klinik tersebut. Namun ketika diminta menunjukkan identitas dan surat resmi mereka tak dapat membuktikannya.
Kemenkes sendiri belum mengeluarkan izin praktik untuk dokter asing di Indonesia. Dengan alasan inilah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Selatan, dr Koesmedi Priharto menegaskan bahwa klinik ini melanggar aturan yang ditetapkan.
"Izin rumah sakit tidak ilegal, tapi perjanjiannya kan tidak boleh memperkerjakan dokter asing sehingga jadi ilegal," ujarnya usai melakukan inspeksi di Klinik Medika Plaza, Hotel Kartika Chandra, Sabtu (8/1/2015).
Dengan pelanggaran yang dilakukan Klinik Medika Plaza, Koesmedi mengatakan, tak tertutup kemungkinan Klinik Medika Plaza bakal ditutup.
"Pak Gubernur maunya langsung ditutup sehingga klinik ini terancam ditutup karena ilegal," tegasnya.
Sementara itu salah satu dokter asing bernama Wong Chung Chek mengatakan bahwa keberadaannya di Klinik Medika Plaza sebatas memberikan nasehat kepada pasien. Ia pun mengaku tak memberi tindakan medis apapun kecuali menjawab pertanyaan pasien saat konsultasi.
"Kita berikan nasehat terhadap masalah pasien. Saya bukan memberikan terapi tapi hanya 'advise' saja. Dan kami ke sini tidak setiap hari, kalau ada permintaan saja dari Klinik Medika Plaza," ujar dokter spesialis bedah orthopedi dari Kuching Specialist Hospital di Malaysia.
Namun Koesmedi mengaku melihat beberapa bukti yang menunjukkan adanya tindakan medis yang dilakukan para dokter asing ini.
"Tapi kalau lihat dari statusnya, dia (dokter) melakukan tindakan. Kami juga menemukan jarum suntik di ruang konsultasi. Berarti dia melakukan praktik dong. Ke depan klinik seperti ini harus ditertibkan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK