Suara.com - Operasi Gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan DKI, Kementerian kesehatan (Kemenkes), Kepolisian dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Klinik Medika Plaza yang berlokasi di Lantai 3, Hotel Kartika Chandra, Sabtu (9/1/2016), pukul 15.30 WIB.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan dokter asing yang mengaku berkewarganegaraan Malaysia melakukan praktik di klinik tersebut. Namun ketika diminta menunjukkan identitas dan surat resmi mereka tak dapat membuktikannya.
Kemenkes sendiri belum mengeluarkan izin praktik untuk dokter asing di Indonesia. Dengan alasan inilah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Selatan, dr Koesmedi Priharto menegaskan bahwa klinik ini melanggar aturan yang ditetapkan.
"Izin rumah sakit tidak ilegal, tapi perjanjiannya kan tidak boleh memperkerjakan dokter asing sehingga jadi ilegal," ujarnya usai melakukan inspeksi di Klinik Medika Plaza, Hotel Kartika Chandra, Sabtu (8/1/2015).
Dengan pelanggaran yang dilakukan Klinik Medika Plaza, Koesmedi mengatakan, tak tertutup kemungkinan Klinik Medika Plaza bakal ditutup.
"Pak Gubernur maunya langsung ditutup sehingga klinik ini terancam ditutup karena ilegal," tegasnya.
Sementara itu salah satu dokter asing bernama Wong Chung Chek mengatakan bahwa keberadaannya di Klinik Medika Plaza sebatas memberikan nasehat kepada pasien. Ia pun mengaku tak memberi tindakan medis apapun kecuali menjawab pertanyaan pasien saat konsultasi.
"Kita berikan nasehat terhadap masalah pasien. Saya bukan memberikan terapi tapi hanya 'advise' saja. Dan kami ke sini tidak setiap hari, kalau ada permintaan saja dari Klinik Medika Plaza," ujar dokter spesialis bedah orthopedi dari Kuching Specialist Hospital di Malaysia.
Namun Koesmedi mengaku melihat beberapa bukti yang menunjukkan adanya tindakan medis yang dilakukan para dokter asing ini.
"Tapi kalau lihat dari statusnya, dia (dokter) melakukan tindakan. Kami juga menemukan jarum suntik di ruang konsultasi. Berarti dia melakukan praktik dong. Ke depan klinik seperti ini harus ditertibkan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum