Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membebaskan satu dari tiga orang yang tertangkap tangan karena diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bagian tubuh harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae). Sebab tidak cukup bukti.
"Zamdial (30), warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya yang ditangkap sebagai pengantar diperiksa sebagai saksi dan tidak bisa ditahan karena tidak cukup bukti," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu di Mukomuko, Minggu (10/1/2016).
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Mukomuko bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Jumat (8/1) malam, menangkap tangan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bagian tubuh harimau Sumatera.
Ketiga orang, yakni Sudirman alias Yudang (52) warga Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai penjual bagian tubuh harimau sumatera.
Kemudian, Zamdial (30) warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, ini sebagai pengantar. Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini diperiksa sebagai saksi dan tidak bisa ditahan karena tidak cukup bukti.
Terakhir Answar Anas alias Aan, warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya yang bertindak sebagai pemilik bagian tubuh harimau tersebut. Dari tangan tersangka ini diamankan barang bukti berupa satu lembar kulit harimau, tulang belulang harimau dan empat buah taring harimau.
Modus operandinya, tersangka ini sengaja menjual satwa dilindungi kepada anggota Reskrim Kepolisian Resor setempat yang menyamar sebagai pembeli seharga Rp60 juta di salah satu hotel di Kecamatan Penarik. Para tersangka ini di jerat dengan pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Sebab, tersangka ini menangkap, membunuh, menyimpan, memiliki, memperniagakan satwa yang dilindungi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
-
Apa Itu UNIFIL? Pasukan Perdamaian PBB Digempur Israel Sampai TNI Gugur
-
Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Menumpuk hingga 6 Meter, Ini Penyebabnya
-
Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani
-
Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat
-
Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh
-
Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap
-
Rudal Iran Hantam Fasilitas Kimia Israel, Ancaman Gas Beracun Picu Kepanikan
-
Bawa Buku Paradoks Indonesia, Diaspora di Tokyo Ungkap Kesan Haru Bertemu Presiden Prabowo
-
Prajurit Gugur di Lebanon, DPR Desak Evaluasi Misi Perdamaian TNI