Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membebaskan satu dari tiga orang yang tertangkap tangan karena diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bagian tubuh harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae). Sebab tidak cukup bukti.
"Zamdial (30), warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya yang ditangkap sebagai pengantar diperiksa sebagai saksi dan tidak bisa ditahan karena tidak cukup bukti," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu di Mukomuko, Minggu (10/1/2016).
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Mukomuko bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Jumat (8/1) malam, menangkap tangan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bagian tubuh harimau Sumatera.
Ketiga orang, yakni Sudirman alias Yudang (52) warga Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai penjual bagian tubuh harimau sumatera.
Kemudian, Zamdial (30) warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, ini sebagai pengantar. Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini diperiksa sebagai saksi dan tidak bisa ditahan karena tidak cukup bukti.
Terakhir Answar Anas alias Aan, warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya yang bertindak sebagai pemilik bagian tubuh harimau tersebut. Dari tangan tersangka ini diamankan barang bukti berupa satu lembar kulit harimau, tulang belulang harimau dan empat buah taring harimau.
Modus operandinya, tersangka ini sengaja menjual satwa dilindungi kepada anggota Reskrim Kepolisian Resor setempat yang menyamar sebagai pembeli seharga Rp60 juta di salah satu hotel di Kecamatan Penarik. Para tersangka ini di jerat dengan pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Sebab, tersangka ini menangkap, membunuh, menyimpan, memiliki, memperniagakan satwa yang dilindungi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi