Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, yang melibatkan Direktur Utamanya RJ Lino. Pada hari ini, KPK memanggil mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II tahun 2009-2012, Dian M Noer.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2016).
Selain Dian, KPK juga memanggil beberapa orang lainnya dari PT Pelindo II. Mereka adalah Katiko Yuwono, Asisten Manager Petikemas PT Pelindo II tahun 2010; Jalu Titolulu, pemilik PT Jayatech Solution Perkasa; dan Robi Candra, Asisten Manager Teknik Mesin dan Instalasi Listrik PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka, karena diduga menunjuk langsung perusahaan asal Cina, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery, dalam pengadaan proyek QCC tersebut. Belakangan, atas status tersangka yang disandang Lino, Menteri BUMN pun mencopotnya dari kursi pimpinan perusahaan pelat merah itu. KPK sendiri, hari ini pun sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
Sementara itu, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Lino mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hingga saat ini, gugatan tersebut belum berjalan semestinya di PN Jaksel, karena KPK meminta persidangan ditunda selama dua minggu. Ini dikarenakan KPK masih berkonsultasi dengan para ahli terkait hal tersebut.
Atas perbuatannya, oleh KPK Lino disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Untuk angka total kerugian negaranya, sampai saat ini masih dihitung oleh pihak KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati