Pengacara Maqdir Ismail yang menjadi Kuasa Hukum RJ Lino [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT Pelindo II R.J Lino, Maqdir Ismail mengatakan, KPK diminta menunggu proses persidangan praperadilan kasus kliennya, yang ditetapkan KPK sebagai kasus korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di Pelindo II, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Maqdir menuturkan, KPK tidak bisa asal melimpahkan kasus kliennya kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Memang Pasal 82 ayat 1 huruf d itu, memang memungkinkan bahwa ketika perkara selesai dan dilimpahkan ke persidangan maka praperadilan gugur. Saya kira ini tidak boleh dilakukan oleh KPK, karena sudah ada putusan MK yang mengatakan praperadilan itu adalah penetapan tersangka, itu adalah kewenangan praperadilan untuk menguji sah atau tidak sah. Tidak boleh dilimpahkan semena-mena. Hakim pun sebaiknya menolak sementara pelimpahan tersebut " ujar Maqdir di Ampera, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2016).
Dirinya pun telah mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menghentikan sementara pemeriksaan perkara kliennya atas kasus korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di Pelindo II
" Saya kira menurut hemat saya, kami sudah sampaikan ke pengadilan, supaya dibuat suatu penetapan agar KPK menghentikan sementara pemeriksaan perkara ini,"ucapnya.
Kata Maqdir, berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung, setiap tersangka yang diuji di dipengadilan, maka kegiatan penyelidikan harus dihentikan. Ia pun berharap kasus kliennya bisa dihentikan sementara, selama proses pemeriksaan.
"Menindaklanjuti putusan MK itu, memang ada surat edaran MA yang menentukan bahwa, setiap ada penetapan tersangka yang diuji di Pengadilan, maka penghentian dari seluruh kegiatan penyelidikan itu harus dihentikan. Dalam permohonan kami sampaikan, bahwa setiap proses pemeriksaan Pak Lino ini, sementara harus dihentikan,"katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda Sidang perdana gugatan pra peradilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino. Sidang pun dijadwalkan pada Senin pekan depan (11/1/2016).
Seperti diketahui, KPK menetapkan Lino sebagai tersangka karena diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery, dalam pengadaan proyek QCC.
Belakangan karena menyandang status tersangka, Menteri BUMN Rini Soemarno mencopot Lino dari kursi empuk pimpinan perusahaan plat merah itu.
KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Atas perbuatannya, Lino disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sampai saat ini total kerugian negara masih dihitung pihak KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Panas! Pengacara Hasto Sebut KPK Harus 'Lapang Dada' Akui Kesalahan Usai Amnesti Prabowo
-
Reaksi Kuasa Hukum Hasto Atas Amnesti Prabowo: Dari Tak Percaya Hingga Menagih Keputusan Presiden
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak