Suara.com - Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk pengungsi (UNHCR) akan mencari sumber tambahan untuk Turki. Tukri ini menjadi negara penampung terbesar pengungsi di dunia.
"Ini mendorong diupayakannya lebih lebih banyak pemukiman," kata Kepala UNHCR pada Sabtu (16/1/2016).
Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) Filippo Grandi menyerukan membangun "pemukiman besar-besaran" bagi pengungsi asal Suriah dan negara lain di Eropa untuk menampung ratusan ribu orang di tengah gerakan terbesar pengungsi sejak Perang Dunia II.
"Kami akan melakukan apa pun yang kami bisa untuk membantu pemerintah Turki menemukan sumber tambahan bagi yang tinggal di sini di bawah perlindungan sementara untuk membuat hidup mereka sebaik yang kami bisa," Filippo Grandi, yang memimpin UNHCR pada bulan ini kepada wartawan di Istanbul.
"Kami akan bekerja pada unsur lain juga. Kami akan bekerja pada kesempatan pemukiman lebih banyak," katanya setelah bertemu dengan pengungsi di perkampungan dekat perbatasan Suriah dalam kunjungan pertamanya sebagai komisaris di lembaga tersebut.
UNHCR saat ini mendukung Turki dengan barang-barang bantuan, pemantauan lapangan dan saran teknis.
Sekitar 10 persen dari 2,2 juta warga Suriah yang berlindung di Turki tinggal di kamp-kamp. Sisa perjuangan untuk memenuhi kebutuhan di kota-kota di seluruh negeri itu, sering bekerja secara ilegal untuk sebagian kecil dari upah minimum.
Grandi memuji rencana Turki untuk memberlakukan lebih banyak izin kerja untuk beberapa pengungsi, menyebutnya sikap sangat berani dan penting. "Izin kerja akan membantu orang hidup lebih baik, apakah mereka akan tinggal di sini untuk waktu yang panjang atau singkat," katanya.
Jika tidak, pengungsi bergantung pada bantuan organisasi atau harus mengemis untuk mendapatkan uang, tambahnya.
Hanya 7.300 izin kerja telah dikeluarkan sampai saat ini, kata pejabat, tapi pemerintah berencana menawarkan lebih banyak izin kerja untuk mencegah pengungsi menyeberang secara gelap ke Eropa, kata seorang menteri pada pekan ini, di tengah tekanan Uni Eropa untuk mengurangi arus pendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook