Suara.com - Timbul terorisme berbalut kedok keagamaan merupakan kelanjutan pembentukan pengalihan pola pikir dan sikap dari oknum radikal yang tidak menerima dasar ideologi bangsa saat ini, kata pengamat hukum tata negara Universitas Bandarlampung Refandi Ritonga.
Menurut Refandi Ritonga, S.H., M.H. di Bandarlampung, Senin (18/1/2016), kemunculan aksi terorisme yang terpancang pada penyerangan bersenjata api maupun bom bunuh diri diduga dilakukan oleh lima orang pria yang mengklaimkan diri dari sel jaringan kelompok radikal ISIS yang mengguncang sekitar Sarinah di Jalan M.H. Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (14/1), sekaligus menunjukkan bahwa ideologi bangsa Indonesia saat ini nyatanya belum terimplementasikan secara luas dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal itu, katanya lagi, terlihat dari kelemahan implementasi sistem tata negara dari penyerapan dan aktualisasi nilai-nilai sila pertama Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari.
Sejak Indonesia merdeka dan berdiri sebagai sebuah bangsa yang diikuti terbentuk Pancasila dan UUD 1945 sebagai pilar maupun dasar negara, menurut dia, implementasi terhadap keyakinan sangat rentan digoyang, dan tidak kuat penerapannya sehingga ada pertentangan hingga memunculkan perbedaan sikap, pendapat, dan arah ideologi dari sekelompok orang yang goyah terhadap implementasi nilai-nilai haluan negara itu.
Akademisi lulusan Magister Hukum Universitas Bandarlampung (UBL) tahun 2012 itu memandang dalam perjalanan bangsa Indonesia di tengah terpaan modernisasi dan globalisasi juga ditandai merebak demokrasi berbasis kapitalisme, liberalisme, hingga hedonisme yang menimalkan asas demokrasi Pancasila.
Hal itu, katanya lagi, dapat mengakibatkan muncul ketidakpuasan beberapa pihak internal maupun eksternal yang ingin memaksakan perubahan ekstrem dari arah, hak, dan wewenang kebijakan bangsa ke muruah garis keras pergerakan organisasi ataupun pemikiran utama pemimpinnya.
"Kita perlu pertanyakan lagi, ke mana peran pemangku kepentingan bangsa dalam mengantisipasinya? Karena itu perlu ada peningkatan kerja sama dari pemegang kebijakan, kaum profesional, hingga akademisi dan praktisi yang haluannya nasionalis maupun agamais," ujarnya pula.
Refandi menegaskan bahwa negara beserta masyarakat perlu lagi melakukan langkah penguatan terhadap nilai Pancasila sebagai buah perjuangan bangsa Indonesia yang terdiri atas keberagaman agama, ras, dan suku bangsa yang tidak dimiliki bangsa lain.
Dosen yang juga Ketua Badan Pengawas Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapala UBL itu melihat marak aksi pengeboman, penembakan, hingga muncul aliran kepercayaan baru, akibat ingin ulah aksi penonjolan eksistensi maupun kekuatan organisasi yang melawan negara.
"Makanya, sebagai bangsa besar, langkah Indonesia dengan menstimuluskan pesan positif di dunia nyata maupun media sosial, terbukti sebagai langkah antisipatif mencegah aksi terorisme berkepanjangan," katanya.
Selain itu, Refandi yang juga anggota Biro Kemahasiswaan UBL ini juga berharap peran alim ulama, pemuka kerohanian, hingga tokoh masyarakat bisa menyadarkan oknum masyarakat yang telah melenceng dari kaidahnya.
Setelah ini ke depannya, katanya pula, meminta pemerintah dituntut berani menghukum berat atau bahkan mengekstradisi WNI dan atau WNA yang terbukti terlibat gerakan radikal maupun segera merehabilitasi korban-korban yang tercuci otaknya.
"Jika mereka tidak setuju dengan ideologi yang berlaku di Indonesia, negara berkewajiban mengusir mereka. Cara itu dapat menangkal oknum yang bisa terindikasi sebagai dalang atau penggerak aksi-aksi radikal terorisme. Selain itu, semua pihak harus terus menyuntikkan nilai-nilai agama dari pengajaran enam agama dan aliran kepercayaan yang diakui di Indonesia dari segi implementasinya. Ini harus segera dilakukan agar dapat menimalkan, bahkan menghapus paham-paham itu agar tidak bersinggungan luas lagi dengan publik," katanya lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
620 Anak Terpapar Radikalisme Sepanjang 2026, Banyak yang Terlihat Seperti 'Good Boy'
-
Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kaum Wanita Paling Banyak Pakai Pinjol untuk Akses Kredit
-
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat
-
Video Perundungan Siswi SMP di Garut Viral, Polisi Periksa 7 Siswi
-
Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris
-
Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029
-
GM Tractors Pamerkan Jajaran Alat Berat Wirtgen Group di Mining Indonesia 2026
-
7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah Mulut Chi Penarik Keberuntungan
-
Apakah Air Mawar Viva Mengandung Alkohol dan Aman untuk Kulit Sensitif?
-
Uang Rp 1 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Inhutani V
-
Studi Australia: Obat Diabetes Ozempic, Berpotensi Bantu Pasien Gangguan Bipolar