Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta mantan Ketua DPR Setya Novanto koperatif dalam pemeriksaan yang akan digelar pihaknya ihwal kasus dugaan pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Novanto dijadwalkan diperiksa, Rabu (20/1/2016) besok.
"Besok, akan kami panggil lagi. Diundang istilahnya, minta keterangan. Kalau besok tidak datang, diundang sekali lagi. Mudah-mudahan yang bersangkutan (Setya Novanto) memahami ini. Mematuhi undangan ini karena ini proses hukum. Warga negara yang baik tentunya akan mematuhi. Ya proses hukum yang berjalan," kata Prasetyo di DPR, Selasa (19/1/2016).
Prasetyo menegaskan, pemanggilan Novanto tidak perlu izin Presiden. Dalihnya, ada di UU MPR/DPR/DPD/DPRD yang dibuat DPR.
"Tidak perlu (izin Presiden). Saya sudah jelaskan berulang kali, itu tidak perlu. Dan tidak perlu kalau Pak Novanto itu tidak perlu Presiden. Alasannya UU MD3 yang dibuat DPR," kata dia.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga akan memeriksa Riza Chalid, pengusaha minyak, yang terkait dalam kasus pemufakatan jahat ini. Prasetyo mengatakan kesulitan untuk mencari Reza. Sebab, Reza tidak dapat ditemui di kediamananya.
"Selama ini sulit karena dia tidak ada di tempat. Saya nggak tahu dia lari atau tidak," katanya.
Prasetyo menambahkan, ada informasi Reza ada di luar negeri. Karenanya, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk bekerjasama dengan interpol untuk mencari Reza.
"Pada saatnya kita pertimbangkan itu (kerja sama dengan interpol)," ujar Politisi Nasdem ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu