Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta mantan Ketua DPR Setya Novanto koperatif dalam pemeriksaan yang akan digelar pihaknya ihwal kasus dugaan pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Novanto dijadwalkan diperiksa, Rabu (20/1/2016) besok.
"Besok, akan kami panggil lagi. Diundang istilahnya, minta keterangan. Kalau besok tidak datang, diundang sekali lagi. Mudah-mudahan yang bersangkutan (Setya Novanto) memahami ini. Mematuhi undangan ini karena ini proses hukum. Warga negara yang baik tentunya akan mematuhi. Ya proses hukum yang berjalan," kata Prasetyo di DPR, Selasa (19/1/2016).
Prasetyo menegaskan, pemanggilan Novanto tidak perlu izin Presiden. Dalihnya, ada di UU MPR/DPR/DPD/DPRD yang dibuat DPR.
"Tidak perlu (izin Presiden). Saya sudah jelaskan berulang kali, itu tidak perlu. Dan tidak perlu kalau Pak Novanto itu tidak perlu Presiden. Alasannya UU MD3 yang dibuat DPR," kata dia.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga akan memeriksa Riza Chalid, pengusaha minyak, yang terkait dalam kasus pemufakatan jahat ini. Prasetyo mengatakan kesulitan untuk mencari Reza. Sebab, Reza tidak dapat ditemui di kediamananya.
"Selama ini sulit karena dia tidak ada di tempat. Saya nggak tahu dia lari atau tidak," katanya.
Prasetyo menambahkan, ada informasi Reza ada di luar negeri. Karenanya, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk bekerjasama dengan interpol untuk mencari Reza.
"Pada saatnya kita pertimbangkan itu (kerja sama dengan interpol)," ujar Politisi Nasdem ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara