Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta mantan Ketua DPR Setya Novanto koperatif dalam pemeriksaan yang akan digelar pihaknya ihwal kasus dugaan pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Novanto dijadwalkan diperiksa, Rabu (20/1/2016) besok.
"Besok, akan kami panggil lagi. Diundang istilahnya, minta keterangan. Kalau besok tidak datang, diundang sekali lagi. Mudah-mudahan yang bersangkutan (Setya Novanto) memahami ini. Mematuhi undangan ini karena ini proses hukum. Warga negara yang baik tentunya akan mematuhi. Ya proses hukum yang berjalan," kata Prasetyo di DPR, Selasa (19/1/2016).
Prasetyo menegaskan, pemanggilan Novanto tidak perlu izin Presiden. Dalihnya, ada di UU MPR/DPR/DPD/DPRD yang dibuat DPR.
"Tidak perlu (izin Presiden). Saya sudah jelaskan berulang kali, itu tidak perlu. Dan tidak perlu kalau Pak Novanto itu tidak perlu Presiden. Alasannya UU MD3 yang dibuat DPR," kata dia.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga akan memeriksa Riza Chalid, pengusaha minyak, yang terkait dalam kasus pemufakatan jahat ini. Prasetyo mengatakan kesulitan untuk mencari Reza. Sebab, Reza tidak dapat ditemui di kediamananya.
"Selama ini sulit karena dia tidak ada di tempat. Saya nggak tahu dia lari atau tidak," katanya.
Prasetyo menambahkan, ada informasi Reza ada di luar negeri. Karenanya, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk bekerjasama dengan interpol untuk mencari Reza.
"Pada saatnya kita pertimbangkan itu (kerja sama dengan interpol)," ujar Politisi Nasdem ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN