Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta mantan Ketua DPR Setya Novanto koperatif dalam pemeriksaan yang akan digelar pihaknya ihwal kasus dugaan pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Novanto dijadwalkan diperiksa, Rabu (20/1/2016) besok.
"Besok, akan kami panggil lagi. Diundang istilahnya, minta keterangan. Kalau besok tidak datang, diundang sekali lagi. Mudah-mudahan yang bersangkutan (Setya Novanto) memahami ini. Mematuhi undangan ini karena ini proses hukum. Warga negara yang baik tentunya akan mematuhi. Ya proses hukum yang berjalan," kata Prasetyo di DPR, Selasa (19/1/2016).
Prasetyo menegaskan, pemanggilan Novanto tidak perlu izin Presiden. Dalihnya, ada di UU MPR/DPR/DPD/DPRD yang dibuat DPR.
"Tidak perlu (izin Presiden). Saya sudah jelaskan berulang kali, itu tidak perlu. Dan tidak perlu kalau Pak Novanto itu tidak perlu Presiden. Alasannya UU MD3 yang dibuat DPR," kata dia.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga akan memeriksa Riza Chalid, pengusaha minyak, yang terkait dalam kasus pemufakatan jahat ini. Prasetyo mengatakan kesulitan untuk mencari Reza. Sebab, Reza tidak dapat ditemui di kediamananya.
"Selama ini sulit karena dia tidak ada di tempat. Saya nggak tahu dia lari atau tidak," katanya.
Prasetyo menambahkan, ada informasi Reza ada di luar negeri. Karenanya, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk bekerjasama dengan interpol untuk mencari Reza.
"Pada saatnya kita pertimbangkan itu (kerja sama dengan interpol)," ujar Politisi Nasdem ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek