Setya Novanto [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR rapat internal untuk membahas sejumlah agenda, Rabu (13/1/2016).
Salah satu agenda yang dibahas, kata anggota MKD Sukiman, perumusan sanksi terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus "Papa Minta Saham."
"Kita baru pertamakali masuk, jadi kita lihat tindak lanjut keputusan dan sebagainya, termasuk putusan MKD kemarin (Setya Novanto)," kata Sukiman di DPR.
Hasil sidang etika terhadap Novanto selama ini belum disimpulkan. Dalam sidang yang lalu atau sebelum Novanto mengundurkan diri, 10 anggota MKD memutuskan Novanto melanggar etika tingkat sedang, tujuh anggota lainya memutuskan dia melanggar etiak tingkat berat.
"Kemarin sudah ada skor itu. Persoalannya, waktu itu terjadi pengunduran diri (Setya Novanto) setelah kesimpulan ada. Karena supaya ada kesimpulannya. Harusnya diselesaikan," kata anggota Fraksi PAN.
Agenda lain sidang MKD hari ini adalah pelantikan wakil ketua MKD yang baru setelah Kahar Muzakir ditunjuk menjadi Ketua Badan Anggaran. Namun, Sukiman belum mau memberitahu siapa pengganti Kahar.
"Hari ini kita menghadiri pelantikan dan penggantian pak Kahar," kata Sukiman.
Komentar
Berita Terkait
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek