Suara.com - Fraksi PKS DPR meminta pemerintah segera menyodorkan rancangan Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme ke DPR agar bisa masuk ke Program Legislasi Nasional 2016.
"Jika sudah masuk daftar prioritas, DPR dan pemerintah akan berkomitmen untuk menyegerakan pembahasan paling tidak selama tiga sampai enam bulan ke depan," kata Sekretaris Fraksi PKS Bidang Politik Hukum dan Keamanan Nasir Djamil di DPR, Rabu (20/1/2016).
Anggota Komisi III mengatakan rencana pemerintah mengajukan revisi UU terorisme sudah muncul sejak 2010 lantaran UU terorisme yang ada dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
"Lambatnya perjalanan revisi UU antiterorisme tidak berbanding lurus dengan meluasnya aksi dan jaringan terorisme yang terjadi. Sehingga revisi ini perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada," tuturnya.
Anggota Fraksi di Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menambahkan sebelum melakukan revisi, pemerintah harus mengevaluasi kinerja aparat keamanan dan kementerian terkait. Sebab, UU yang ada sekarang belum dilaksanakan dengan baik.
"Sebelum revisi, evaluasi penanggulangan terorisme dan pelaksanaan UU terorisme selama ini seperti apa," katanya.
"Bila dalam evaluasi itu ditemukan bahwa kelemahannya ada di implementasi maka itu yang harus diperbaiki. Namun kalau implementasi sudah maksimal namun kewenangannya masih terkendala aturan maka silakan (revisi)," tambah Mahfudz.
Kisah Pertemanan Jessica, Hani, Mirna Sampai Kopi Maut Merenggut
Pengacara Bantah Kematian Mirna Dilatari Cinta Segitiga
Misteri Siapa Meracuni Mirna, Jessica: Entar Pasti Terungkap
Polisi: Harusnya Jessica Sedih Kalau Jenazah Mirna Dirobek Lagi
Rhoma Duet Bareng Ridho Nyanyikan Lagu Buat Rika Rahim
Pembunuh Rhoma Irama Serahkan Diri Ke Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan