Suara.com - Fraksi PKS DPR meminta pemerintah segera menyodorkan rancangan Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme ke DPR agar bisa masuk ke Program Legislasi Nasional 2016.
"Jika sudah masuk daftar prioritas, DPR dan pemerintah akan berkomitmen untuk menyegerakan pembahasan paling tidak selama tiga sampai enam bulan ke depan," kata Sekretaris Fraksi PKS Bidang Politik Hukum dan Keamanan Nasir Djamil di DPR, Rabu (20/1/2016).
Anggota Komisi III mengatakan rencana pemerintah mengajukan revisi UU terorisme sudah muncul sejak 2010 lantaran UU terorisme yang ada dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
"Lambatnya perjalanan revisi UU antiterorisme tidak berbanding lurus dengan meluasnya aksi dan jaringan terorisme yang terjadi. Sehingga revisi ini perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada," tuturnya.
Anggota Fraksi di Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menambahkan sebelum melakukan revisi, pemerintah harus mengevaluasi kinerja aparat keamanan dan kementerian terkait. Sebab, UU yang ada sekarang belum dilaksanakan dengan baik.
"Sebelum revisi, evaluasi penanggulangan terorisme dan pelaksanaan UU terorisme selama ini seperti apa," katanya.
"Bila dalam evaluasi itu ditemukan bahwa kelemahannya ada di implementasi maka itu yang harus diperbaiki. Namun kalau implementasi sudah maksimal namun kewenangannya masih terkendala aturan maka silakan (revisi)," tambah Mahfudz.
Kisah Pertemanan Jessica, Hani, Mirna Sampai Kopi Maut Merenggut
Pengacara Bantah Kematian Mirna Dilatari Cinta Segitiga
Misteri Siapa Meracuni Mirna, Jessica: Entar Pasti Terungkap
Polisi: Harusnya Jessica Sedih Kalau Jenazah Mirna Dirobek Lagi
Rhoma Duet Bareng Ridho Nyanyikan Lagu Buat Rika Rahim
Pembunuh Rhoma Irama Serahkan Diri Ke Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!