Suara.com - DPR akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (18/1/2016) besok. Pertemuan ini, salah satunya beragendakan membahas soal revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
"Tadi malam saya dapat informasi, kami diundang besok hari, jam 10.00 WIB oleh Presiden untuk mengadakan pertemuan. Salah satunya soal itu (UU Terorisme)," kata Ketua DPR Ade Komaruddin di Gedung DPR, Senin (18/1/2016).
Untuk UU Terorisme, Ade berpandangan revisi itu penting. Apalagi di tengah adanya teror di Kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, beberapa waktu lalu. Karenanya, dia mendorong revisi UU Teroris ini bisa masuk lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Kalau revisi di tengah-tengah kegentingan yang memaksa seperti sekarang, melalui proses normal yang biasa, sayayakin itu memerlukan waktu yang lama. Karena itu perlu Perppu," katanya.
Nantinya, sambung Politisi Golkar itu, Perppu itu akan disodorkan ke DPR untuk diiyakan atau ditolak. "Kita akan follow up di parlemen," tuturnya.
Di sisi lain, Ade mengatakan DPR memberikan apresiasi terhadap aparat kepolisian dan TNI. Sebab, aparat ini mampu dengan cepat bisa mengambil tindakan dan memberikan keyakinan kepada publik.
"Tentu kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada aparat keamanan yang menjalankan tugas yang cepat dan kemudian memberikan kepastian terhadap negeri ini akibat ancaman terorisme," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'