Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengatakan partainya sangat mendukung pemerintah untuk merevisi undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme. Menurutnya, Fraksi PDI P di DPR RI bakal mendengarkan terlebih dahulu aspirasi masyarakat dan kemudian mempersiapkan upaya-upaya untuk mempelajari isi dalam undang-undang sebelumnya.
"Kita harus melihat secara menyeluruh ya dari aspek legalnya, kita juga harus memberikan dukungan, Sehingga diperlukan upaya untuk melakukan revisi undang-undang, tentu saja fraksi pdi perjuangan akan mendengarkan aspirasi tersebut," kata Hasto usai menghadiri apel Kebhinekaan Lintas Iman dan Bela Negara di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/1/2016).
Terkait revisi UU tentang Terorisme, Hasto mengatakan partainya juga akan melibatkan para tokoh yang memang mempunyai kapasitas untuk membahas rencana revisi UU tersebut.
"Kemudian juga akan berdialog dengan para tokoh yang punya kompentensi dengan persoalan ini," kata Hasto.
Lebih jauh, Hasto menilai jika wacana untuk merevisi UU tentang Terorisme bukan pertama kali datang dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, namun dari masukan berbagai elemen yang ada di masyarakat.
"Saya pikir bukan keinginan menkopolhukam ya, juga aspirasi dari banyak tokoh-tokoh masyarakat, bangsa dan agama," kata Hasto.
Dia juga menilai wacana revisi UU tentang terorisme juga bukan untuk mengembalikan masa kelam zaman orde baru. Yang terpenting, kata dia wacana revisi UU itu bisa memperbaiki payung hukum dalam penanganan kasus terorisme.
"Yang penting kita mendengarkan aspirasi itu dan kemudian mempelajari seluruh perspektif itu. Intinya negara tidak boleh kalah dengan gerakan anti kemanusiaan dan terorisme," kata Hasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group