Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya membantah pendapat sejumlah pihak yang menyatakan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dalam rencana kegiatan pembangunan jalan kereta api cepat Jakarta-Bandung terlalu dipaksakan.
"Oh tidak, tidak. No no, enggak dipaksakan itu," kata Siti Nurbaya di sela Groundbreaking Proyek Kereta Cepat Kerja Sama Indonesia-China serta Pengembangan Koridor Jakarta-Bandung, di Perkebunan Teh Walini, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, Kamis (21/1/2016).
Berdasarkan catatan yang diterima dan dimiliknya, sosialiasi mengenai amdal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah dilakukan di sejumlah daerah dari 21-23 Desember 2015.
"Misalnya tanggal 21 Desember itu di DKI Jakarta dan Bekasi, lalu tanggal 22 Desember di Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Kemudian tanggal 23 Desember di Purwakarta dan Karawang. Jadi masyarakat sudah terinformasikan," kata dia.
Ia menuturkan pada 13 Januari 2016 seluruh dokumen administrasi sudah dinyatakan lengkap dan masuk kepada pihaknya sehingga publik bisa memberikan masukan dan lain-lain terkait dengna proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Lalu pada tanggal 18 Januari ada rapat teknis amdal, di dalam rapat ini sangat banyak masukan. Itulah yg keluar dari berbagai media masukan itu sudah diakomodasikan, kemudian tanggal 19 Januari-nya rapat komisi amdal. Saya sampai tanggal 20 kemarin pagi masih rapat dengan Pak Dirjen dan saya komunikasi dengan beberapa menteri," katanya.
Pada kesempatan sebelumnya, pakar dalam Tim Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berpendapat proses kajian amdal dalam rencana kegiatan pembangunan jalan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung terlalu dipaksakan.
"Yang saya tahu ini dokumen amdal paling cepat yang disusun, hanya sekitar satu minggu. Saya takut ini tidak masuk kaidah keilmuan, karena idealnya kan diuji dalam dua musim," kata Direktur Kemitraan Lingkungan Ditjen Perhutanan Sosial KLHK Dodo Sambodo sebagai salah satu pakar dalam Tim Teknis Kajian Amdal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Jakarta, beberapa hari lalu.
Menurut Dodo, kecuali hanya untuk kepentingan administrasi selebihnya hasil kajian dokumen amdal yang terburu-buru disidangkan itu secara teknis tidak memenuhi syarat.
Ia mengatakan terlalu banyak tahapan yang dilewati hingga dokumen amdal rencana pembangunan jalan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung dapat dikaji dalam rapat tim teknis.
Ia mengatakan izin pinjam pakai kawasan hutan sedang diurus karena itu dokumen perizinan tersebut tidak ada dalam dokumen amdal yang dikaji. Data primer tidak tersedia sehingga dampaknya keputusan ilmiah yang akan diambil pakar akan salah.
"Penilaian amdal tidak melalui 'voting', tapi berdasarkan keilmuan. Saya bilang tidak (memenuhi amdal, red.)," kata Dodo. (Antara)
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin