Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta mulai 25 Januari 2016 tidak lagi bisa menikmati layanan bus jemput karyawan, yang selama ini disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono menerangkan penghapusan bus jemputan bagi pegawai DKI dikarenakan banyak dari PNS yang protes.
"Iya betul (operasional bus jemputan bagi PNS DKI diberhentikan) mulai tanggal 25 Januari. Karena ada sebagian karyawan yang protes," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta kepada wartawan, Jumat (22/1/2016).
"(Pegawai) yang pulang jam 16.00 WIB naik bus jemputan sudah antre absen dari pukul 15.30 WIB. Alasannya takut ketinggalan bus, sehingga (pegawai yang bekerja) overtime sampai pukul 18.00 protes enggak ada jemputan," Heru menambahkan.
Penghentian oprasional bus jemputan ini diputuskan setelah rapat pimpinan (Rapim) bersama dengan Gubernur DKI Jakarta pada 18 Januari 2015. Heru mengaku kesulitan mengakomondasi sebagai protes pegawai.
"Sulit mengatur sana sini protes, jadi (bus jemputan) dihapus saja. Lagipula take home pay karyawan DKI sudah besar. Daripada bolak balik (pegawai) protes terus," jelas Heru.
Untuk diketahui, bus jemputan PNS DKI yang bekerja di Balai Kota sejauh ini ada 18 unit, sedangkan di setiap wilayah kota terdapat 2-3 bus jemputan, dengan rute yang disediakan Bekasi Barat, Depok Bogor, dan Tangerang.
Penghentian oprasional bus jemputan bagi PNS DKI diketahui dari Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.
Bus-bus ini nantinya akan dialihkan ke PT Transjakarta, dengan rute yang sama, hanya saja diperuntukannya menjadi angkutan umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai