Suara.com - Gugatan Wimanjaya Keeper Liotohe (83) senilai Rp1 miliar terhadap pemerintah Soeharto dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/1/2016) lalu. Dengan demikian, negara wajib memberikan kompensasi kepada kakek tersebut.
Wimanjaya menggugat atas hukuman selama dua tahun yang pernah diterimanya. Dia dihukum karena dianggap menghina martabat pemerintahan Soeharto lewat bukunya yang berjudul Primadosa, Primadusta, dan Primaduka. Buku tersebut, ketika itu dilarang beredar.
Saat ditemui Suara.com di kediamannya, Jalan Poltangan III, Gang Jambon 39, RT 4, RW 10, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Wimanjaya bercerita panjang lebar.
Sebenarnya dia menggugat sebesar Rp126 miliar. Hal itu berdasarkan hitung-hitungan atas kerugian yang dialami selama dipenjara.
"Dalam gugatan saya pada Januari 2015 tersebut, saya meminta ganti rugi sebenarnya Rp126 miliar. Angka tersebut dihitung dari rugi material dan imaterial yang saya alami," kata ayah dari enam orang anak.
Gara-gara dipenjara pada tahun 1990-an, dia tidak bisa lagi beraktivitas secara normal.
Wimanjaya bercerita dulu dia seorang dosen. Dia sering diundang untuk berpidato di konferensi internasional. Mantan guru SMA Tentara di Kodam V Jaya di Jalan Perwira, Jakarta, tersebut pernah pidato di Markas Besar PBB di Jenewa, Swiss, tentang HAM.
"Setelah itu saya dicekal untuk keluar negeri, tidak bisa mengajar seperti biasanya lagi. Padahal saya sering diundang ke konferensi Internasional, jadi kerugian materilnya ada, dan yang lainnya kerugian immateril," kata lelaki bergelar profesor yang didapat tahun 2004.
Di persidangan tahun 2015 lalu, Wimanjaya pernah mengajukan protes ke Amnesti Internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa, atas apa yang dialaminya, tetapi masalahnya tak juga selesai.
Setelah sekian lama, sampai akhirnya, pengadilan membuka kasusnya kembali dan dia dinyatakan tidak bersalah.
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Tiga Pulau Padam dalam Dua Bulan: Ada Apa dengan Listrik Indonesia?
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan
-
Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah
-
Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta