Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menganggap revisi UU nomor 15/2003 tentang terorisme harus bisa menyeimbangi antara keamanan dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Kendati demikian, dia juga meminta UU tersebut bisa menjamin keamanan kepada seluruh warga negara.
"Dulu kita sempat kebablasan demokrasinya, jadi harus kita liat equalibrium antara keamanan dan demokrasi. Jadi, jangan demokrasi itu menjadi tools membuat kita jadi tidak aman," kata Luhut ditemui di acara peresmian rumah Pergerakan, Griya Gus Dur, di Jalan Taman Amir Hamzah, Matraman, Jakarta Pusat, Minggu (24/1/2016).
Menurutnya, tujuan pemerintah merevisi UU terorisme yakni untuk memberikan kewenangan kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus terorisme. Luhut juga memastikan penanganan terorisme di Indonesia tidak akan keras seperti Malaysia dan Singapura.
"Tidak ada yang aneh. Ini Hanya memberikan kewenangan sepatutnya dimiliki oleh polisi. Prancis saja sudah merevisi juga dalam perundang-undangan teroris. Seperti berkali-kali saya katakan kita tidak akan seperti Malaysia dan Singapura, mereka kan keras," kata dia.
Dalam memerangi tindakan terorime, lanjut Luhut, pemerintah selalu dihadapkan dengan warga negaranya sendiri. Menurutnya, dalam penanganan terorisme ini pemerintah akan juga melihat dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM). Luhut mencontohkan terkait banyaknya WNI yang bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Lebih lanjut Luhut mengatakan, saat ini proses revisi UU terorisme masih berjalan. Pemerintah masih menunggu laporan dari lembaga terkait dalam perumusam revisi UU tersebut."Kita kan berhadapan dengan WNI sendiri seperti Gafatar ini, ini kan WNI. Tidak serta merta menindak tidak menghargai hak asasi mereka. Di sisi lain, kita tidak ingin mereka melanggar, kita ingin masyarakat Indonesia mematuhi undang-undang yang ada dan memiliki disiplin yang tinggi untuk membangun indonesia yang lebih bagus," kata Luhut.
"Revisi sudah jalan bagus ya, sekarang kelompok kerjanya sudah mengkristalisasi. Saya harap Selasa atau Rabu ini sudah laporkan ke kami, setelah itu kami laporkan ke Presiden," tutup Luhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!