- Para tersangka disebut telah menyebarkan tuduhan palsu terkait ijazah Jokowi.
- Roy Suryo Cs diduga telah mengedit dokumen elektronik, hingga melakukan analisis yang tidak ilmiah.
- Delapan tersangka tersbeut masuk dalam dua klister.
Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Mereka yang sudah menyandang staus tersangka di antaranya adalah Roy Suryo hingga Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan para tersangka disebut telah menyebarkan tuduhan palsu terkait ijazah Jokowi.
Selain itu, Roy Suryo Cs diduga telah mengedit dokumen elektronik, hingga melakukan analisis yang tidak ilmiah.
"Polda metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencamaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik, yang dilaporkan oleh Bapak Isinyur Haji Joko Widodo," kata Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
"Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara di mana proses tersebut melibatkan ahli dan pengawas, baik dari eksternal maupun internal," katanya menambahkan.
Delapan tersangka tersbeut masuk dalam dua klister.
Tersangka klaster 1 adalah : Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Klaster 2 adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Baca Juga: Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa proses gelar perkara ini akan melibatkan pengawasan internal dari Itwasda.
"Asesmen dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan dengan gelar perkara yang menghadirkan pengawasan internal," jelas Budi saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).
Kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama sejumlah pihak mempersoalkan keaslian ijazah sarjana milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Merasa difitnah, Jokowi melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Tidak lama kemudian, status perkara dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
Setidaknya ada 12 nama yang dilaporkan dalam kasus ini. Selain Roy Suryo, sebelas orang lainnya adalah Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho, dan mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan