- Para tersangka disebut telah menyebarkan tuduhan palsu terkait ijazah Jokowi.
- Roy Suryo Cs diduga telah mengedit dokumen elektronik, hingga melakukan analisis yang tidak ilmiah.
- Delapan tersangka tersbeut masuk dalam dua klister.
Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Mereka yang sudah menyandang staus tersangka di antaranya adalah Roy Suryo hingga Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan para tersangka disebut telah menyebarkan tuduhan palsu terkait ijazah Jokowi.
Selain itu, Roy Suryo Cs diduga telah mengedit dokumen elektronik, hingga melakukan analisis yang tidak ilmiah.
"Polda metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencamaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik, yang dilaporkan oleh Bapak Isinyur Haji Joko Widodo," kata Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
"Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara di mana proses tersebut melibatkan ahli dan pengawas, baik dari eksternal maupun internal," katanya menambahkan.
Delapan tersangka tersbeut masuk dalam dua klister.
Tersangka klaster 1 adalah : Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Klaster 2 adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Baca Juga: Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa proses gelar perkara ini akan melibatkan pengawasan internal dari Itwasda.
"Asesmen dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan dengan gelar perkara yang menghadirkan pengawasan internal," jelas Budi saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).
Kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama sejumlah pihak mempersoalkan keaslian ijazah sarjana milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Merasa difitnah, Jokowi melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Tidak lama kemudian, status perkara dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
Setidaknya ada 12 nama yang dilaporkan dalam kasus ini. Selain Roy Suryo, sebelas orang lainnya adalah Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho, dan mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran