- Terungkap fakta baru di balik tewasnya RTA, terapis anak di Pasar Minggu, Jaksel.
- Ternyata korban memalsukan data dengan mencatut identitas kakaknya untuk melamar kerja sebagai terapis
- Namun, polisi kesulitan menggali fakta itu karena kakak korban belum bisa memenuhi panggilan dalam kasus ini.
Suara.com - Terungkap fakta baru di balik kasus tewasnya, RTA (14) terapis anak yang jasadnya ditemukan di sebuah lahan kosong, kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ternyata korban menggunakan identitas kakaknya untuk melamar kerja sebagai terapis.
Fakta itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Awalnya, Nicolas mengaku polisi tetap mengusut penyebab kematian RTA meski laporan kasus itu telah dicabut.
"Ya, kita sudah berupaya untuk melakukan pemeriksaan. Jadi tunggu saja, kita pasti akan berupaya secara maksimal," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (7/11/2025).
Dalam kasus ini, polisi belum bisa meminta keterangan kakak korban perih
Soal dugaan pencatutan identitas itu terungkap saat polisi hendak meminta keterangan kakak korban. Pasalnya, korban diduga menggunakan identitas kakaknya untuk melamar kerja sebagai terapis.
"Kita sudah cek identitas yang bersangkutan. NIK bersangkutan dan NIK yang dipakai pada saat pelamaran dan bekerja itu, dia menggunakan identitas palsu, yaitu identitas kakak kandungnya," ucapnya.
Pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi dan toksikologi serta digital forensik yang belum keluar dari Rumah Sakit Polri dan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian RTA.
"Kami tidak bisa menerka-nerka atau menduga-duga penyebab kematiannya, tapi yang menjelaskan itu adalah ahli," ucapnya.
Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa 22 orang saksi.
Baca Juga: Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
Sebelumnya, kepolisian sedang menyelidiki temuan mayat wanita yang diduga berprofesi sebagai terapis di sebuah lahan di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.
Dalam pengecekan terhadap jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda akibat kekerasan, namun terlihat adanya luka tergores (lecet) pada bagian lengan kiri, perut sebelah kiri dan dagu.
Wanita berinisial RTA (14) memakai KTP kerabat keluarganya untuk mendaftar menjadi terapis, sebelum ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan