Suara.com - Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Hani. Hani merupakan teman Wayan Mirna Salihin (27). Saat kematian Mirna usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016) itu, Hani dan Jessica Kumala Wongso ada di lokasi.
Hani menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar jam 13.30 WIB. Dia didampingi seorang perempuan yang belakangan diketahui merupakan rekannya.
Setelah keluar dari ruang penyidik, Hani tak mau menjawab pertanyaan para wartawan. Hani lebih banyak menutupi wajah dengan rambut panjangnya yang terurai.
Hani mengenakan kaos berwarna merah muda dan celana rok berpola polkadot.
Sampai beberapa menit dikejar wartawan, Hani tetap tidak mau memberikan pernyataan.
Untuk menghindari kejaran wartawan, dia sampai masuk ke ruang piket Jatanras Polda Metro Jaya.
Setelah itu, Hani dan rekannya bergegas masuk ke mobil Honda CRV bernomor polisi B 828 TON, lalu mereka pergi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Hani telah diperiksa penyidik.
"Betul, (hari ini) kami periksa Hani," kata Krishna.
Hani diperiksa lagi karena keterangannya dinilai kerap berubah.
Krishna menambahkan Hani juga terlihat panik saat proses pemeriksaan berlangsung. Namun, Krishna tidak mau menjelaskan kenapa Hani sampai panik.
"Keterangannya ada yang berbeda, waktu itu panik kan," katanya.
Krishna mengaku belum mendapatkan laporan mengenai hasil pemeriksaan terhadap Hani.
"Belum saya cek ini," kata Krishna.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi