Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik hati-hati menangani kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27). Polisi menghindari kesalahan sekecil apapun dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Jadi kami mantap menangani kasus ini kendala-kendalanya hanya kepada legal yuridis yang harus dipenuhi sebelum penetapan tersangka karena sekarang kami harus menghindari kesalahan kecil mungkin dalam proses bagian pidana," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/1/2016).
Dia mengatakan kesalahan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, misalnya karena kurang alat bukti, bisa memicu gugatan praperadilan.
"Karena salah penetapan tersangka kurang alat bukti nanti ada praperadilan dan sebagainya," katanya
Meski ada kemungkinan langkah Polda Metro Jaya menuai gugatan praperadilan, Krishna menyatakan sudah siap menghadapinya.
"Nanti kami siapkan apabila ada praperadilan kami harus siap betul biasa itu terjadi," kata dia.
Krishna berharap masyarakat menunggu proses penyidikan selesai. Ia minta dibedakan antara kerja lamban dan kerja hati-hati.
"Itu rekan rekan maklum kenapa ini bukan lambat tapi proses. Jangan dikejar-kejar lagi berita update, update, cukup ya," kata Krishna.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008. Jessica dan Hani merupakan saksi dalam kasus kematian Mirna. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi termasuk memintai keterangan Jessica dan Hani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?