Suara.com - Usaha untuk memecahkan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27) mulai memasuki babak baru.
Hasil autopsi Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri terhadap alat bukti untuk mengungkap kasus Mirna sudah keluar. Ini merupakan legal yuridis untuk masuk ke tahap selanjutnya. Selanjutnya, Selasa (26/1/2016), penyidik akan ekspos kasus dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini, penyidik menggunakan teori conditio sine qua non.
"Kami menggunakan teori conditio sine qua non yang umum dipakai dalam hukum pidana akan dikonstruksi dengan alat bukti yang kami miliki, peristiwa yang kami miliki maka seseorang cukup layak ditingkatkan sebagai tersangka, namun kami harus gelar atau ekspos bahasanya dengan JPU (jaksa penuntut umum)," kata Krishna.
Untuk menguatkan alat bukti di persidangan, kata Krishna, besok digelar ekspos kasus.
"Kami harus tunjukkan dulu satu petunjuk atau barang bukti yang signifikan yang kami miliki," kata dia.
Krishna meyakini alat bukti yang akan diekspos di hadapan jaksa sangat signifikan untuk menetapkan tersangka kasus Mirna.
"Insya Allah kami yakin itu barang bukti cukup signifikan dan sekarang sedang diuji nanti dari situ apa petunjuk jaksa baru kami kembali lakukan gelar perkara," katanya
Penyidik juga telah memiliki keterangan dari tiga saksi ahli yang juga akan dijadikan sebagai alat bukti.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008. Jessica dan Hani merupakan saksi dalam kasus kematian Mirna. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi termasuk memintai keterangan Jessica dan Hani.
BACA JUGA:
Hani Panik Diperiksa Soal Mirna, Keluar Ruang Penyidik Tutup Muka
Berebut Kaos Viking, The Jak Dipukuli Penonton Beratribut TNI
Pembuat Akun Gay Untuk Anak-anak Sudah Ketahuan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau