Suara.com - Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan uji materi Pasal 41 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Pilkada soal syarat minimal dukungan bagi calon independen untuk maju dalam pilkada. Kalau sebelumnya harus menghimpun dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah penduduk di suatu daerah, sekarang seorang calon independen cuma dibebani 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap.
Misalnya, sebelum aturan diubah, dengan asumsi jumlah penduduk Jakarta sebanyak 10 juta jiwa, Basuki Tjahaja Purnama harus mengumpulkan fotokopi KTP sebanyak 7,5 persen dari 10 juta jiwa, yaitu 750 ribu jiwa. Dengan aturan baru, Ahok hanya butuh 7,5 persen dukungan dari tujuh juta pemilih di Jakarta atau 525 ribu fotokopi KTP.
Ahok semakin tenang karena sekarang komunitas pendukungnya, Teman Ahok, sudah berhasil mengumpulkan 630 ribu KTP.
"Kami sudah kumpulkan KTP sekarang 630 ribu, belum diverifikasi KPUD karena jadwal verifikasinya sampai Agustus," kata juru bicara komunitas Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, Senin (25/1/2016).
Amalia menambahkan komunitas Teman Ahok akan terus menghimpun KTP agar Ahok menjadi pemimpin Jakarta tanpa dukungan partai politik.
"Ini juga waktunya masih panjang untuk mengumpulkan itu," katanya.
Mereka menargetkan mendapatkan satu juta KTP.
"Pak Ahok sih support untuk maju secara independen, tapi kita ditantang untuk mengumpulkan satu juta KTP, " ucapnya.
Amalia mengatakan komunitas Teman Ahok senang karena Ahok sampai sejauh ini tetap konsisten maju lewat jalur non partai politik.
"Kami sudah dapat sinyal positif, Ahok senang kalau maju secara independen," ujar Amalia di Balai Kota, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran