Suara.com - Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan uji materi Pasal 41 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Pilkada soal syarat minimal dukungan bagi calon independen untuk maju dalam pilkada. Kalau sebelumnya harus menghimpun dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah penduduk di suatu daerah, sekarang seorang calon independen cuma dibebani 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap.
Misalnya, sebelum aturan diubah, dengan asumsi jumlah penduduk Jakarta sebanyak 10 juta jiwa, Basuki Tjahaja Purnama harus mengumpulkan fotokopi KTP sebanyak 7,5 persen dari 10 juta jiwa, yaitu 750 ribu jiwa. Dengan aturan baru, Ahok hanya butuh 7,5 persen dukungan dari tujuh juta pemilih di Jakarta atau 525 ribu fotokopi KTP.
Ahok semakin tenang karena sekarang komunitas pendukungnya, Teman Ahok, sudah berhasil mengumpulkan 630 ribu KTP.
"Kami sudah kumpulkan KTP sekarang 630 ribu, belum diverifikasi KPUD karena jadwal verifikasinya sampai Agustus," kata juru bicara komunitas Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, Senin (25/1/2016).
Amalia menambahkan komunitas Teman Ahok akan terus menghimpun KTP agar Ahok menjadi pemimpin Jakarta tanpa dukungan partai politik.
"Ini juga waktunya masih panjang untuk mengumpulkan itu," katanya.
Mereka menargetkan mendapatkan satu juta KTP.
"Pak Ahok sih support untuk maju secara independen, tapi kita ditantang untuk mengumpulkan satu juta KTP, " ucapnya.
Amalia mengatakan komunitas Teman Ahok senang karena Ahok sampai sejauh ini tetap konsisten maju lewat jalur non partai politik.
"Kami sudah dapat sinyal positif, Ahok senang kalau maju secara independen," ujar Amalia di Balai Kota, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung