Suara.com - Ketua Tim Pengawas Intelejen Mahfudz Siddiq menyatakan langkah pertama yang akan dilakukan tim pengawasan ini adalah melakukan sosialisasi. Tujuannya ada kekompakan dan persamaan persepsi tentang tupoksi tim pengawas ini.
Tim pengawas ini diresmikan dan dilantik dalam rapat paripurna Selasa (26/1/2016) kemarin. Ada empat belas orang yang berasal dari 10 Fraksi di Komisi I duduk menjadi perwakilannya. Mereka bertugas sesuai dengan UU 17/2011 tentang Intelejen.
"Pertama kami akan sosialisaiskan kembali UU intelejen, tatib DPR tentang cara kerja timwas intelejen ini sehingga semuanya memahami. Kedua, kami akan komunikasi dengan penyelenggara intelejen negara, yang bukan hanya BIN atau badan intelejen negara, untuk kita bisa punya persepsi pemahaman yang sama. Itu penting. Agar masing-masing pihak ada standing postition dan punya tupoksi secara baik," kata Mahfudz di Gedung DPR, Kamis (28/1/2016).
Mahfudz menerangkan tidak ada target khusus dari kinerja Timwas ini. Apalagi skala prioritas dalam melaksanakan tugasnya.
Timwas ini hanya bekerja sebagai fungsi pengawasan. Maksudnya, hanya sebagai tim pengawas internal untuk penyelenggara intelejen ketika ada tugas keintelejenan yang berjalan tidak sesuai dengan azas akuntabilitas, penghormatan hukum, demokrasi dan HAM. Sehingga keraguan akan kebocoran data intelejen tidak akan terjadi.
"Tim pengawas ini bekerja saat ada indikasi penyalahgunaan kewenangan, atau pelanggaran perundang-undangan yang dilakukan oleh intelejen, baik secara kelembagaan atau secara oknum aparat," kata Politisi PKS ini.
Mahfudz menjelaskan Tim Pengawas ini bermitra hanya bermitra kepada Badan Intelejen Negara (BIN). Hal itu sesauai dengan aturan perundangan-undangan.
Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada kesinambungan untuk institusi intelejen lain, mengingat kepolisan, Kejaksaan, atau TNI, dan sebagainya, juga memiliki satuan intelejen masing-masing.
"Jadi tim pengawas ini hanya untuk BIN, tapi sangat mungkin pelaksanaan fungsi-fungsi intelejen (institusi lain) punya keterkaitan satu sama lain, karena mereka punya satu tujuan, kepentingan negara," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim pengawas Intelejen TB Hasanuddin menegaskan, tim ini pengawas ini bekerja di bawah sumpah untuk menjaga kerahasianya. Selain itu, tim ini bekerja mengawasi kinerja aparatur BIN dalam bertugas, bukan aparat intelejen lainnya.
"Pengawasan intelejen yang dimaksud ini hanya menyangkut aparatur BIN dalam melaksanakan tugasnya, bukan aparat intelejen lainnya," kata Hasanuddin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi