Kasubdit III Tipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Umar Surya Fana, menunjukkan gambar organ ginjal manusia yang diperdagangkan, di Jakarta, Rabu (27/1/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah rumah tersangka kasus dugaan penjualan organ ginjal di wilayah Bandung, Jawa Barat. Dari rumah tersangka, penyidik menyita sebuah komputer sebagai barang bukti.
Suara.com - "Penyidik menyita satu komputer dari rumah tersangka HR. Saat ini sudah diserahkan ke labfor (laboratorium forensik)," kata Komisaris Besar Polisi Umar Fana, Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Penyidik kini menunggu hasil kajian forensik dari komputer tersebut milik tersangka tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu HR, DD dan AG. HR berperan sebagai orang yang menjembatani penjual ginjal ke rumah sakit di Jakarta. Sedangkan dua orang lainnya berperan sebagai pihak yang merekrut penjual ginjal.
Sebelumnya Umar menjelaskan, pelaku menjanjikan uang Rp250-300 juta kepada para korban. Namun pada kenyataaanya, para korban hanya diberi uang tidak lebih dari Rp70 juta.
Sementara itu, disebutkan pula bahwa para korban rata-rata berprofesi sebagai pekerja kasar yang dalam peraturannya tidak boleh jadi pendonor ginjal. Mereka ada yang tukang ojek, supir dan profesi lainnya.
Sementara itu, disebutkan pula bahwa para korban rata-rata berprofesi sebagai pekerja kasar yang dalam peraturannya tidak boleh jadi pendonor ginjal. Mereka ada yang tukang ojek, supir dan profesi lainnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.
Komentar
Berita Terkait
-
5 Fakta Miss Huang Bantu Jual Ginjal di Kamboja: Jadi Buronan Polri, Ini Ciri-cirinya
-
Bertambah, Pegawai Imigrasi Bali Diduga jadi Tersangka Baru Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Kamboja
-
Misteri Siapa Miss Huang di Sindikat Penjualan Ginjal Ilegal, Fasih 3 Bahasa, Mampu Rayu Puluhan Orang
-
Siapa Itu Miss Huang? Sosok Penting dalam Kasus Sindikat Penjualan Ginjal di Kamboja
-
Kronologi Pelaku Mangsa Korban hingga Ambil Ginjal di RS Militer Kamboja
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak