Kasubdit III Tipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Umar Surya Fana, menunjukkan gambar organ ginjal manusia yang diperdagangkan, di Jakarta, Rabu (27/1/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah rumah tersangka kasus dugaan penjualan organ ginjal di wilayah Bandung, Jawa Barat. Dari rumah tersangka, penyidik menyita sebuah komputer sebagai barang bukti.
Suara.com - "Penyidik menyita satu komputer dari rumah tersangka HR. Saat ini sudah diserahkan ke labfor (laboratorium forensik)," kata Komisaris Besar Polisi Umar Fana, Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Penyidik kini menunggu hasil kajian forensik dari komputer tersebut milik tersangka tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu HR, DD dan AG. HR berperan sebagai orang yang menjembatani penjual ginjal ke rumah sakit di Jakarta. Sedangkan dua orang lainnya berperan sebagai pihak yang merekrut penjual ginjal.
Sebelumnya Umar menjelaskan, pelaku menjanjikan uang Rp250-300 juta kepada para korban. Namun pada kenyataaanya, para korban hanya diberi uang tidak lebih dari Rp70 juta.
Sementara itu, disebutkan pula bahwa para korban rata-rata berprofesi sebagai pekerja kasar yang dalam peraturannya tidak boleh jadi pendonor ginjal. Mereka ada yang tukang ojek, supir dan profesi lainnya.
Sementara itu, disebutkan pula bahwa para korban rata-rata berprofesi sebagai pekerja kasar yang dalam peraturannya tidak boleh jadi pendonor ginjal. Mereka ada yang tukang ojek, supir dan profesi lainnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.
Komentar
Berita Terkait
-
5 Fakta Miss Huang Bantu Jual Ginjal di Kamboja: Jadi Buronan Polri, Ini Ciri-cirinya
-
Bertambah, Pegawai Imigrasi Bali Diduga jadi Tersangka Baru Kasus Perdagangan Ginjal Manusia di Kamboja
-
Misteri Siapa Miss Huang di Sindikat Penjualan Ginjal Ilegal, Fasih 3 Bahasa, Mampu Rayu Puluhan Orang
-
Siapa Itu Miss Huang? Sosok Penting dalam Kasus Sindikat Penjualan Ginjal di Kamboja
-
Kronologi Pelaku Mangsa Korban hingga Ambil Ginjal di RS Militer Kamboja
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor