Suara.com - Setelah memeriksa sejumlah saksi dan meski gagal memeriksa tersangka kasus dugaan pengadaan Quay Container Crane(QCC) di PT Pelindo II Tahun 2010, Richard Joost Lino pada Jumat(29/1/2016) lalu, Business Development Manager PT Lloy'd Register Indonesia, Daroby Syafi'i Penyidik KPK kembali manggil saksi pada hari ini.
KPK memeriksa ntuk mengusut kasus Dirkektur Utama PT. Pelindo II Richard Joost Lino. Kehadiran Daroby untuk memberikan informasi terkait kasus yang terjadi Tahun 2010 tersebut.
Sebelumnya, KPK gagal memeriksa tersangka kasus dugaan pengadaan Quay Container Crane(QCC) di PT Pelindo II Tahun 2010, Richard Joost Lino pada Jumat(29/1/2016) lalu.
"Daroby diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka RJL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2019).
Belum diketahui kapasitas Perusahaan ini dalam kasus yang menjerat RJ Lino. Namun, diduga, perusahaan ini ada kaitannya dalam kasus tersebut, entah itu mengetahui atau hanya sekedar mengenalnya. Itu lah dasarnya keterangan dan informasi dari pimpinannya sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK.
KPK menetapkan Lino sebagai tersangka pada tanggal 18 Desember 2015. Surat Perintah penyidikan sudah diteken pada tanghal 15 Desember 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan QCC di perusahaan yang dipimpinnya Tahun 2010.
Modusnya adalah Lino memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II dengan menunjuk langsung HDHM dari China sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.
Atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Lino pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan Lino yang didampingi oleh pengacaranya, Maqdir Ismail digagalkan oleh Hakim, sehingga proses hukum teus dilanjutkan oleh KPK. Dan berdasarkan putusan tersebutlah, KPK langsung memanggil Lino untuk diperiksa sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!