Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka [suara.com/Erick Tanjung]
Baca 10 detik
Suara.com - Panitia Khusus Pelindo II mengapresiasi hasil putusan praperadilan gugatan Mantan Direktur Utama PT. Pelindo II RJ Lino atas penetapan tersangka dirinya di KPK pada kasus korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane (QCC).
Hakim tunggal Udjiati, yang menangani perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak seluruh eksepsi yang diajukan RJ Lino.
"Kita apresiasi PN Jaksel terutama hakim Udjiati, seorang hakim tunggal perempuan, yang saya dengar banyak pihak yang mengintervensi agar hakim Udjiati tidak mendengarkan kebenaran, tapi Alhamdulillah hakim Mujati memberikan keputusan luar biasa. Ini penting untuk masuk kepada kasus-kasus lain," kata Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di DPR, Selasa (26/1/2016).
Anggota Pansus Pelindo Fraksi PDIP Masinton Pasaribu percaya, sedari awal gugatan ini akan ditolak. Dia melihat upaya RJ melakukan gugatan praperadilan hanya sebagai langkah penghambat proses hukum yang berjalan. Setelah ada putusan ini, Masinton menegaskan, supaya aparat penegak hukum bisa lebih berhati-hati dalam menangani kasus tersebut.
"Ini strategi dia mengulur waktu, supaya lolos. Karenanya, ini perlu kehati-hatian," ujar Masinton.
Anggota Pansus Pelindo II Fraksi Gerindra Nizar Zahro mengatakan putusan praperadilan ini mengungkapkan ada kerugian negara dari perkara yang ditangani KPK ini. Sehingga, KPK berhak untuk melanjutkan proses ini.
"Kerugian yang disampaikan BPKP telah menemukan potensi kerugian negara sebesar USD 3,6 juta dari proyek QCC tahun 2010, itu diperkuat oleh laporan dari BPK," kata Nizar.
Sementara itu, Anggota Pansus Pelindo Fraksi PKB Daniel Johan menerangkan, ditolaknya gugatan RJ Lino ini membuat angin segar supaya kasus Pelindo II dituntaskan. Dia menyebut dengan putusan PN Jaksel ini menjadi tenaga baru dalam penanganan kasus tersebut.
"Pansus merasa bersyukur dengan putusan itu dan akan dituntaskan kasus tersebut. Kita apresiasi bahwa proses pengadilan telah menunjukan rasa keadilan masyarakat," ujar Daniel.
Komentar
Berita Terkait
-
Gaya Rieke Diah Pitaloka Tenteng Tas Branded Rp40 Juta, Pendapat Publik Terbelah: Bukan Soal Harga
-
Rieke Diah Pitaloka Minta Presiden Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Dalang Kerusuhan Agustus
-
Rieke Diah Pitaloka Minta Polisi Bebaskan Seluruh Tahanan Demo, Desak Presiden Prabowo Turun Tangan
-
Adu Pendidikan Uya Kuya Vs Eko Patrio: Gaya Komunikasinya Tuai Kritikan
-
Rieke Diah Pitaloka Blak-blakan Soal Kinerja Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO