Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka [suara.com/Erick Tanjung]
Suara.com - Panitia Khusus Pelindo II mengapresiasi hasil putusan praperadilan gugatan Mantan Direktur Utama PT. Pelindo II RJ Lino atas penetapan tersangka dirinya di KPK pada kasus korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane (QCC).
Hakim tunggal Udjiati, yang menangani perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak seluruh eksepsi yang diajukan RJ Lino.
"Kita apresiasi PN Jaksel terutama hakim Udjiati, seorang hakim tunggal perempuan, yang saya dengar banyak pihak yang mengintervensi agar hakim Udjiati tidak mendengarkan kebenaran, tapi Alhamdulillah hakim Mujati memberikan keputusan luar biasa. Ini penting untuk masuk kepada kasus-kasus lain," kata Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di DPR, Selasa (26/1/2016).
Anggota Pansus Pelindo Fraksi PDIP Masinton Pasaribu percaya, sedari awal gugatan ini akan ditolak. Dia melihat upaya RJ melakukan gugatan praperadilan hanya sebagai langkah penghambat proses hukum yang berjalan. Setelah ada putusan ini, Masinton menegaskan, supaya aparat penegak hukum bisa lebih berhati-hati dalam menangani kasus tersebut.
"Ini strategi dia mengulur waktu, supaya lolos. Karenanya, ini perlu kehati-hatian," ujar Masinton.
Anggota Pansus Pelindo II Fraksi Gerindra Nizar Zahro mengatakan putusan praperadilan ini mengungkapkan ada kerugian negara dari perkara yang ditangani KPK ini. Sehingga, KPK berhak untuk melanjutkan proses ini.
"Kerugian yang disampaikan BPKP telah menemukan potensi kerugian negara sebesar USD 3,6 juta dari proyek QCC tahun 2010, itu diperkuat oleh laporan dari BPK," kata Nizar.
Sementara itu, Anggota Pansus Pelindo Fraksi PKB Daniel Johan menerangkan, ditolaknya gugatan RJ Lino ini membuat angin segar supaya kasus Pelindo II dituntaskan. Dia menyebut dengan putusan PN Jaksel ini menjadi tenaga baru dalam penanganan kasus tersebut.
"Pansus merasa bersyukur dengan putusan itu dan akan dituntaskan kasus tersebut. Kita apresiasi bahwa proses pengadilan telah menunjukan rasa keadilan masyarakat," ujar Daniel.
Komentar
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat