Suara.com - Kepala Sub Unit II Subdit III Direktorat tindak pidana umum (Ditpidum) Badan Reserse kriminal Mabes Polri Ajun Komisaris Polisi Chuck Putranto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kasus Perdagangan organ tubuh manusia, berupa Ginjal yang tengah diselidiki.
"Kami ingin tahu bagaimana Standard Operating Procedure-nya (SOP) ,tapi saat ini belum karena masih memeriksa rumah sakit," kata Chuck saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2016).
Chuck menambahkan dengan koordinasi bersama IDI, Bareskrim berencana akan meminta beberapa keterangan ahli dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Lanjut Chuck terkait jumlah saksi yang ingin diperiksa. Ada 10 saksi tapi tidak menyebutkan dari mana.
"Nanti saat ini masih rahasia saja itu," ujar Chuck.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah menangkap tiga pelaku penjual organ tubuh manusia berupa ginjal. Mereka berinisial Y, D dan HR. Mereka sudah menipu hampir sebanyak 15 orang.
Tiga pelaku tersebut saat ini sudah ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Mereka diancam dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO juncto Pasal 62 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
-
Jakarta Geger Perdagangan Ginjal, Kabareskrim: Jadi Perhatian PBB
-
Bareskrim Geledah Rumah Tersangka Anggota Sindikat Penjual Ginjal
-
Tiga RS di Jakarta Terlibat Perdagangan Ginjal, Diduga Juga Liver
-
Sindikat Perdagangan Ginjal, Pemesannya Ada yang Pengusaha
-
Berhasil Jual Ginjal Rp90 Juta, Lalu Jadi Calo Ginjal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik