Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan secara online yang dilakukan warga negara Cina di Indonesia dengan sasaran warga di negara mereka sendiri.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari polisi Cina yang menyebutkan orang Cina yang sekarang menjadi korban penipuan via online. Sumber internet protocol address yang dipakai untuk operasi berasal dari Indonesia.
Pengungapan kasus ini atas kerjasama polisi Cina, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur. Dalam tempo waktu enam hari, polisi menangkap 12 pelaku di salah satu rumah toko di wilayah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/1/2016).
"Mereka memakai bandwitch jaringan internet dengan menyewa ruko untuk menjalankan aksinya," kata Mudjiono di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2016)
Keduabelas pelaku, terdiri dari sembilan warga Cina dan tiga WNI. Mereka punya peran masing-masing, ada yang bertugas menelepon korban, mengatur IT, membagi uang, dan menyediakan akomodasi.
"Dari bos sampai anak buah berhasil kami tangkap. Hasil keuntungannya yang sudah kami hitung sekitar lima miliar rupiah," katanya.
Dalam aksi, mereka menghubungi korban melalui telepon atau internet. Modusnya, mereka menuduh korban terlibat kasus pencucian uang, penipuan, korupsi, dan sengketa perusahaan. Korban yang terjebak, lantas mereka dipaksa mengirimkan uang kepada para pelaku.
"Pelaku memeras. Dengan cara mewajibkan membayar 1.300.000 RMB atau setara 2,6 miliar rupiah," katanya.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa delapan unit laptop, 52 telepon kabel, 11 kalkulator, satu token BCA, empat ATM, paspor BCA, dan empat KTP palsu.
Keduabelas orang itu dikenakan Pasal 28 Jo Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang TPPU.
"Bagi pelaku WNI akan kami proses di Indonesia, sedangkan para WN Tiongkok akan dideportasi untuk diproses hukum di negaranya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Terkini
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur