Suara.com - Penghuni rumah susun 'ilegal' Tipar Cakung, Harry Paat tidak terima memo yang ditandatangani anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman dibilang palsu. Harry tinggal di Blok Cendana, lantai V, nomor 516 di rusun itu.
Menurut Haryy surat yang ditandatangani oleh Prabowo dengan tujuan untuk meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur, menunda eksekusi adalah asli.
"Saya sudah punya surat asli dari DPRD, tanda terima juga ada. Nggak mungkin saya buat (surat) di Pramuka," kata Haryy di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2015).
Harry yang tinggal sekitar 7 tahun di rusun ini menyadari kalau dia salah meminta perlindungan dari anggota dewan di DPRD DKI Jakarta, dengan tujuan agar dia tak diusir dari rusun.
"Minta tolong jangan dikeluarkan dulu (makanya saya minta tolong DPRD) saya disana tinggal sama anak dan istri. Tinggal sejak 2009," jelasnya.
Lebih lanjut, ia tak terima kalau Prabowo menyatakan surat yang ditandatanganinya itu dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Saya menyesalkan kenapa dia bilang surat itu palsu. Lihat nanti saja (apakah menempuh jalur hukum). Saya kesal dibilang palsu," katanya.
Ketika ditanya mengenai tujuan kedatangannya ke kantor Balai Kota, Harry mengaku ingin bertemu dengan staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang bertugas mengurusi rusun dan perumahan di Ibu kota.
"Saya hanya mau bertemu dengan staf pak Ahok, saya mau ngobrol doang, enggak mau ketemu Gubernur," katanya.
Akibat kejadian ini, Harry memastikan akan hengkang dari rusun Tipar. Dia diketahui akan diberikan tenggang waktu sekitar satu bulan untuk pindah dari unit rusun yang bukan menjadi haknya itu.
"Ya kasihan lah kalau sekarang diusir, kita kasih batas satu bulan dulu. Biar dia cari kontrakan," ujar salah seorang staf gubernur yang enggan disebutkan namanya.
Dalam surat yang ditandatangani Prabowo, Harry tercatat sebagai wartawan. Harry menyewa rusun milik Endang M.
Setelah mengetahui rencana penertiban oleh petugas Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Satpol PP, serta petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, HP mengajukan minta bantuan Prabowo agar meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung menunda penertiban.
Dalam memo yang ditandatangani Prabowo pada 30 Januari tertulis Harry bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp5 juta pada 28 Januari 2016. Harry siap memberikan cicilan tiap bulan sebesar Rp3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antara mereka.
Seperti diketahui, pemerintah gencar menertibkan penghuni rusun ilegal dan mafia rusun yang saat ini marak di Ibu Kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian
-
Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan
-
Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo
-
Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!
-
Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco
-
Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah
-
Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara
-
43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG