Suara.com - Sejumlah staf dan karyawan Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendeklarasikan berdirinya Serikat Pekerja.
"Kami mengusung semangat dan cita-cita yang diusung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dimana salah satunya adalah berjuang melalui serikat pekerja. Sehingga kami bersepakat untuk mendirikan serikat pekerja yang bernama Serikat Karyawan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (SK AJI-I)," kata Febrina Galuh Permanasari selaku Ketua SK AJI-I dalam pernyataan resmi, Rabu (3/2/2016).
Ia menjelaskan SK AJI-I telah kami dicatatkan pendiriannya di Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat, dengan nomor pendirian No. 679/SP/JP/XII/2015, tertanggal 10 Desember 2015.
"Kami yang mendeklarasikan serikat pekerja ini merupakan staf dan karyawan AJI Indonesia yang telah bekerja antara 3 hingga 16 tahun, mulai dari sfaf bagian office boy, bagian umum, bagian kesekretariatan, bagian keuangan, hingga program officer. Kendati saat ini anggota SK AJI-I masih berasal dari staf dan karyawan AJI Indonesia namun kami juga membuka diri untuk menerima kawan-kawan staf AJI di berbagai kota untuk bergabung mendaftarkan diri sebagai anggota dalam serikat ini," jelas Febrina.
Ia menegaskan SK AJI-I sadar sebagai serikat pekerja yang baru berdiri sangat membutuhkan berbagai masukan dan saran dari berbagai pihak yang memiliki pengalaman panjang dalam perjuangan serikat pekerja. "Untuk itu kami menggandeng Abdul Manan (Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen), Ati Nurbaiti (deklarator AJI/jurnalis senior The Jakarta Post), Wahyu Dhyatmika (Dewan Karyawan Tempo/pengurus AJI Indonesia), dan Aryo Wisanggeni (Pehimpunan Karyawan Kompas/pengurus AJI Indonesia) ke dalam Dewan Penasihat SK AJI-I," tambah Febrina.
Dengan berdirinya serikat, ia optimis hubungan kerja profesional para staf dan karyawan dengan AJI akan semakin efektif, efisien dan produktif sehingga semakin menguatkan perjuangan AJI dalam mengibarkan Tri Panji AJI: perjuangan kebebasan pers, profesionalisme jurnalis serta kesejahteraan jurnalis.
"Program kami selanjutnya adalah melakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pengurus AJI Indonesia. Dengan memiliki PKB, kami yakin, segala permasalahan hubungan ketenagakerjaan yang acap kali muncul akan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sangat demokratis. Selain itu, segala macam hubungan kerja yang merugikan pekerja seperti praktik outsourcing dan pengabaian hak-hak pekerja bisa secara tegas ditolak," tutup Febrina.
Berita Terkait
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis
-
Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peran Negara Sebagai Jangkar Perlindungan Pekerja
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik