Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Bank Dunia untuk mempercepat pelaksanaan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI), agar bencana banjir bisa ditanggulangi.
"Kami sudah minta ke Bank Dunia supaya mempercepat proyek JEDI, mengingat ada sebanyak 1.058 saluran penghubung yang tersebar di wilayah Jakarta," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2016).
Menurut Ahok, proyek JEDI merupakan salah satu upaya untuk mengurangi banjir di ibu kota. Konsep JEDI sendiri yakni membagi rata air yang mengalir di ibu kota, sehingga tidak bertumpu pada satu titik saja.
"Dengan cara tersebut, banjir dapat dikendalikan, dan genangan air atau banjir pun bisa lebih cepat surut. Makanya, kami minta supaya proyek itu juga dilakukan lebih cepat," ujar Ahok lagi.
Ahok menuturkan bahwa di Jakarta terdapat 13 sungai besar. Dari 13 sungai itu, Bank Dunia bertanggung jawab melakukan pengerukan terhadap lima sungai. Sementara sisanya dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).
"Melalui Dinas Tata Air, kami juga terus melakukan pengerukan terhadap semua saluran air yang ada, sehingga semua saluran terbuka dan air dapat mengalir dengan lancar," tambahnya.
Untuk diketahui, proyek JEDI terbagi menjadi tujuh paket. Paket 1 yaitu Sungai Ciliwung, Gunung Sahari dan Waduk Melati (termasuk Kali Gresik dan Kali Cideng Hulu). Paket itu dikerjakan oleh Dinas Tata Air DKI Jakarta.
Paket ke-2 terdiri dari dua subpaket, yakni 2A Cengkareng Drain dan 2B Kali Sunter Hilir. Keduanya dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PU-Pera.
Paket 3 yaitu Kali Cideng, Thamrin, yang dikerjakan oleh Ditjen SDA Kementerian PU-Pera. Sementara Paket 4 yakni Kali Sentiong Sunter, Waduk Sunter Utara, Waduk Sunter Selatan dan Waduk Sunter Timur III yang dikerjakan oleh Dinas Tata Air DKI Jakarta.
Adapun Paket 5 yaitu Kali Tunjangan dan Kali Angke Bawah yang dikerjakan oleh Ditjen SDA Kementerian PU-Pera, sedangkan Paket 6 yakni Kanal Banjir Barat dan Kali Sunter Hulu, dikerjakan oleh BBWSCC di bawah Ditjen SDA Kementerian PU-Pera. Terakhir, Paket 7 yaitu Kali Grogol Sekretaris, Kali Jalekang-Pakin-Kali Besar dan Kali Krukut Cideng (termasuk Kali Krukut Lama), dikerjakan oleh Dinas Tata Air DKI Jakarta. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut