Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Hani, Rabu, (3/2/2016) kemarin. Hani adalah teman Mirna yang ikut ngopi bersama.
Hani diperiksa hampir selama 11 jam dengan 47 materi pertanyaan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan banyaknya pertanyaan yang dilayangkan penyidik umum dilakukan terhadap para saksi.
Tujuan pemeriksaan Hani itu untuk menggali keterangan yang diketahui Hani dan dicocokkan dengan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.
"Puluhan pertanyaan wajar, tergantung arah penyidik. Penyidik ingin menajamkan," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/2/2016).
Menurut Iqbal tidak menutup kemungkinan Hani akan kembali diperiksa penyidik. Menurut Iqbal pemeriksaan ulang tersebut untuk menguatkan temuan alat bukti yang diperoleh penyidik dalam kasus pembunuhan Mirna.
"Bisa saja kami panggil lagi, intinya penguatan alat bukti terus kami lakukan. Membangun konstruksi penyidikan yang lengkap tapi juga ilmiah," kata Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan pemeriksaan para saksi termasuk keluarga dan kerabat Mirna, pelayan kafe Olivier untuk bisa menguatkan dan menemukan alat bukti baru pasca penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
"Untuk penguatan alat bukti, penyidik bekerja sampai larut malam, secara intensif untuk memangil semua saksi, saya tidak bisa sebutkan satu persatu, ada saudara kembarnya, suaminya, temannya, ada juga karyawan kafe dan orang lain yg dibutuhkan untuk menguatkan alat bukti," katanya.
Polisi telah menetapkan Jessica menjadi tersangka kasus pembunuhan Mirna. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045