Suara.com - Serikat Buruh Sedunia (ITUC) terkejut hak berunding buruh di Indonesia dalam penentuan upah dihilangkan. Mereka menuding ada yang salah di Indonesia.
"Kami terkejut bahwa saat ini Indonesia mengalami kemunduran kalau hak buruh untuk bersuara dihilangkan. Itu menandakan bahwa ada yang salah di sini," kata Sekjen Serikat Buruh Sedunia (ITUC) Sharan Burrow dalam konferensi pers di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Hak berunding itu dihilangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Sehingga PP itu harus dicabut.
"Kembalikan standar upah hidup yang layak dan kembalikan hak berunding para pekerja," ucap Sharan.
Bila pemerintah Indonesia hanya mendengarkan dari sisi bisnis saja berarti pemerintah tidak memperhatikan rakyatnya. Sehingga pihaknya menolak sistem upah rendah yang terjadi di Indonesia sehingga menyebabkan terjadinya pemiskinan secara struktural.
"Bahkan upah di sini berbeda 100 dolar AS dengan daerah terpencil di Tiongkok, itu menunjukan sesuatu yang salah," katanya.
Sementara itu Sekjen Serikat Buruh Metal Sedunia (IndustriALL Global Union), Jyrki Raina juga mendorong pemerintah Indonesia untuk segara mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
"Kami mendorong pemerintah Indonesia untuk membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 dan mendorong agar pemerintah mau berdialog dengan buruh," kata Jyrki dalam konferensi pers yang sama.
Jyrki mengatakan pemerintah Indonesia harus paham bahwa meningkatkan taraf hidup para pekerja Indonesia adalah hak dan kewajiban antara pemerintah dan pekerja yang sudah menjadi standar dan terjadi di semua negara di dunia. Ia menilai bagi para investor asing, isunya saat ini bukan masalah upah melainkan bagaimana mengurangi tingkat korupsi dan lemahnya tingkat konsumsi.
Pihaknya pun selalu mendukung setiap pergerakan untuk meningkatkan upah yang layak bagi para pekerja di seluruh Asia, termasuk Indonesia dan dunia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah