Suara.com - Bos MNC Group dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe melaporkan Jaksa Agung H. M. Prasetyo dan Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, ke Bareskrim Polri dalam kasus dugaan melakukan fitnah, pencemaran nama baik, dan memberikan keterangan palsu, Jumat (5/2/2016).
Menanggapi hal itu, Prasetyo tidak mempersoalkannya. "Silakan saja, laporan balik seperti apa, akan kita hadapi. Yang pasti sudah ada Yulianto (jaksa) merasa diintimadasi," katanya.
Hary Tanoe melaporkan balik ke polisi setelah dia dilaporkan Yulianto ke Bareksrim pada Kamis (28/1/2016). Waktu itu, Yulianto melaporkan Hary Tanoe terkait adanya pesan singkat yang diduga mengancam mengingat Yulianto tengah memimpin penyidikan kasus restitusi pajak Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) pada tahun anggaran 2007-2009 yang diduga melibatkan Hary Tanoe.
Jaksa agung menambahkan isi pesan singkat tersebut bisa ditafsirkan sebagai peringatan agar berhati-hati karena suatu saat "kita" (Hary Tanoe) akan menjadi pemimpin negeri ini.
"Itu apa maksudnya, bisa ditafsirkan dan kaitannya bahwa sekarang Kejagung sedang menyidik kasus penyimpangan korupsi (PT. Mobile 8)," katanya.
Ia menegaskan penyidikan kasus Mobile 8 tidak terkait dengan kampanye untuk menghadapi pilpres.
"Jadi ini semata-mata pidana yang sedang ditangani oleh Kejagung," katanya.
Di bagian lain, ia menyebutkan soal pemeriksaan terhadap Hary Tanoe itu akan diagendakan oleh tim penyelidik.
Hary Tanoe membantah kalau isi SMS tersebut untuk mengancam Yulianto. Maksud Hary Tanoe ketika itu adalah untuk menyampaikan misi politik.
"Ya untuk mengatakan misi saya, karena konteksnya begini bahwa dalam penegakan hukum kita ingin yang baik. Jadi yang ingin saya sampaikan ke mereka itu adalah saya ini idealis, saya sangat idealis sebagai pengusaha MNC Group yang berkembang sangat besar. Tapi saya tidak bisa melihat Indonesia seperti ini. Saya ini idealis, justru saya masuk ke politik itu untuk menegakkan hukum dengan baik dan saya tidak mengatakan saya pengacau saya juga tidak mengatakan ini menunjukkan langsung yang bersangkutan. Saya katakan, Indonesia harus dibersihkan dari hal hal yang tidak baik," kata Hary Tanoe di Bareskrim.
Berita Terkait
-
Sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoe, Diperiksa KPK Terkait Skandal Bansos
-
Bintang Dunia Ikut Tanding, Predator PBC Indonesia International Open 2025 Siap Digelar di Jakarta
-
Sinetron Tamat Setahun Lebih, Della Puspita Geram Honor Tak Kunjung Dibayar MNC Pictures
-
Hary Tanoesoedibjo Siapkan Aksi Korporasi IPTV di Tengah Laba Anjlok
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC Group yang Digugat Jusuf Hamka!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang